Bawaslu RI Sidak, Iklan Bergambar Seragam Walikota dan Wakil Walikota Diturunkan

Bawaslu RI Sidak, Iklan Bergambar Seragam Walikota dan Wakil Walikota Diturunkan

detaktangsel.com TANGSEL - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI dipimpin Komisioner Nasrullah bersama timnya menyambangi Kota Tangerang Selatan untuk memantau langsung pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu RI selama masa kampanye, Kamis (15/10/2015).

Nasrullah bersama tim Bawaslu RI menemukan beberapa pelanggaran dimana masih ada foto petahana Airin- benyamin sebagai Walikota - Wakil Walikota yang ada diwilayah Tangerang Selatan. Salahsatu pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu RI, terpasangnya iklan layanan masyarakat dengan foto besar petahana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Ketua Panwaskada Kota Tangsel M Taufik bersama timnya yang ikut mendamping Bawaslu RI, langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menurunkan iklan layanan masyarakat yang berukuran besar diatas jembatan penyeberangan.
"Sesuai dengan aturan dari Bawaslu RI dan perintahnya, kami langsung bertindak dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menuruni atau menutup iklan tersebut," jelas Taufik ketika dihubungi via seluler.

Menurut Taufik, Panwas Kota Tangsel siap mengikuti turan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI pada pilkada serentak 2015, pihaknya akan segera membersihkan foto atau iklan petahana di semua wilayah Tangsel walaupun sebelumnya panwas sudah secara resmi mengirimkan surat kepada Pemkot Tangsel.

"Sebelumnya kami sudah layangkan surat ke semua Instansi Pemkot Tangsel, tidak memasang gambar dan foto petahana cukup dengan logo saja," ungkapnya.
Taufik kembali mengingatkan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk mematuhi semua aturan pilkada tanpa terkecuali, begitu juga pihak Pemkot Tangsel.
"Semuanya sudah di siapkan oleh KPU dalam pilkada serentak, jadi jangan dilanggar," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online