Pelanggar PSBB di Tangsel Dikenai Sanksi Saling Hormat dan Manjat Pohon
detaktangsel.com PONDOK AREN - Sebanyak 21 orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel, dikenai denda sebesar Rp 50 ribu. Tak berhenti sampai disitu, pelanggar juga harus menjalani sanksi saling hormat kepada sesama pelanggar, kemudian push up hingga manjat pohon.