LBB Tangsel Sebut 'Ngecrek' Gunakan Ondel-Ondel Untuk Kepentingan Pribadi

Ondel-ondel saat beraksi di pinggiran jalan Kota Tangsel. Ondel-ondel saat beraksi di pinggiran jalan Kota Tangsel.

Detaktangsel.comPONDOK AREN--Rasa miris akan fenomena ondel-ondel yang digunakan untuk mengais rejeki dengan cara 'ngecrek' atau 'ngamen' dipinggiran jalan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tak hanya dialami oleh Pansus (Panitia Kusus) DPRD Kota Tangsel yang saat ini tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Betawi Kota Tangsel.

Soal nasib ondel-ondel yang dipakai 'ngecrek' atau 'ngamen', juga mendapat reaksi dari salah satu lembaga pegiat budaya Betawi Kota Tangsel, Abdul Karim. Dirinya sebutkan bila 'ngecrek' atau 'ngamen' dengan menggunakan ondel-ondel cenderung hanya memanfaatkan budaya untuk kepentingan pribadi.

"Saya mewakili lembaga budaya betawi juga merasa miris karna pengamen yang menggunak ondel-ondel tidak mencerminkan pelestarian budaya dan lebih cenderung memanfaatkan budaya untuk kepentingan pribadi," katanya melalui pesan singkat yang diterima detaktangsel.com, Kamis malam (10/5/2018).

Ketua Lembaga Budaya Betawi (LBB) Kota Tangsel ini sebutkan, pengamen yang menggunakan ondel-ondel sebagai media untuk mengais rejeki diwilayah Kota Tangsel tidak mengenal waktu. Seperti pagi hari saat jam belajar anak-anak sekolah, mereka lebih memilih mengamen dengan menggunakan ondel-ondel.

Begitupun memasuki adzan dzuhur berkumandang, dengan musik has Betawi yang terdapat pada sound kecil yang terdapat pada gerobak didepan ondel-ondel, pengamen tidak mengindahkan panggilan adzan. Kondisi tersebut berlanjut hingga masuk adzan maghrib berkumandang.

"Padahal dulu orang tua kita mengajarkan kalau adzan maghrib harus pulang kerumah atau pergi ke musholla untuk sholat berjamaah lalu mengaji, tapi sekarang pengamen yang menggunakan ondel-ondel merusak ajaran yang telah diajarkan orang tua kita dulu," ungkapnya.

Ditanya soal pemerintah daerah bersama DPRD Kota Tangsel yang saat ini tengah merampungkan Pelestarian Budaya Betawi yang ada di Kota Tangsel, Karim mengaku sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang berupaya melestarikan kearifan tradisi lokal di Kota Tangsel.

"Saya berharap setelah disahkannya raperda pelestarian budaya betawi menjadi perda, pemerintah daerah nantinya bisa mengatur itu semua," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi DPRD Kota Tangsel, Syihabuddin Hasyim mengatakan jika Raperda tersebut masih menyisakan beberapa hari pembahasan lagi. Syihab mengaku pekan depan Raperda tersebut akan di finalisasi.

"Kami masih memiliki beberapa hari lagi sebelum Raperda ini masuk tahap finalisasi. Kami manfaatkan dengan sangat serius agar semua aspek yang berkenaan dengan kebudayaan Betawi masuk dalam Raperda ini,” tandasnya. (Dra)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online