Formulir Berlangganan Sumur Artesis Ilegal Beredar
PONDOK AREN- Adanya rencana pengambilan air bawah tanah (Artesis) diwilayah Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang beberapa waktu lalu sempat ditolak warga dan dikabarkan ditutup oleh dinas terkait lantaran diduga tidak mengantongi ijin, kini keberadaannya kembali membuat warga resah.
Pasalnya, Warga menuding pihak pengelola sumur artesis yang terletak diperumahan Taman Mangu Indah RW 012 tersebut, untuk sementara ini terkesan cooling down agar tidak ada reaksi dari warga. Namun, kini beredar ditengah warga adanya formulir permohonan yang diduga dikeluarkan pengelola agar warga berlangganan terkait pemanpaatan air sumur artesis tersebut.
Menyikapi hal itu, sejumlah warga RT 5/4 dan RT 7/13 yang mengaku akan menerima dampak negatif mengenai adanya sumur artesis itu, mendatangi kantor walikota Tangsel, Senin (23/12).
"Kami akan mempertanyakan ketegasan walikota mengenai adanya sumur artesis diwilayah kami karena," ucap perwakilan warga RT 7/13 yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut menjelaskan, sumur artesis yang berada diwilayahnya, dikawatirkan akan memberi dampak negatif yang berkepanjangan apabila datang musim kemarau. Apalagi dilokasi dibangunnya sumur artesis, saat ini warga juga mengalami kesulitan air bersih.
"Kami kawatir dampak yang akan ditimbulkan setelah 1 atau 3 tahun kemudian, saat ini saja kami kesulitan air bersih apalagi nanti," ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya formulir berlangganan untuk pemanpaatan air artesis yang sudah beredar dimasyarakat, dirinya sangat menyayangkan akan hal itu. Sebab menurutnya, pengelola tidak memikirkan dampak yang timbul dikemudian hari.
"Makanya, kami ingin menanyakan masalah itu ke Pemkot," jelasnya.
Pantauan media, terlihat beberapa warga dengan membawa berkas mendatangi kantor Pemkot Tangsel. Namun, kedatangan warga untuk menemui walikota akhirnya gagal karena walikota sedang tidak ada dikantornya. (red)