Server e- KTP Rusak, Warga Bisa Aktivasi eKTP Di Kecamatan Lain
PONDOK AREN - Sejak rusaknya server Indosat untuk perekaman dan pengaktifasian eKTP di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin lalu (9/12), otomatis semua pelayanan untuk pembuatan dan pengaktifasian KTP Elektronik di Kecamatan tersebut tertunda.
Bahkan, hingga hari Rabu (18/12) sejak dinyatakannya server rusak, puluhan warga di Pondok Aren terpaksa harus kecewa setelah membaca lembar pengumuman yang terpampang dipintu masuk maupun diruang perekaman eKTP kecamatan Pondok Aren.
Seperti Purwanto (40) warga kelurahan Pondok Betung yang hari itu akan melakukan aktifasi eKTP, terlihat kecewa setelah mendengar penjelasan dari salah seorang petugas perekaman data eKTP kecamatan Pondok Aren. Padahal, Purwanto mengaku dengan di aktifasinya eKTP miliknya, dirinya mau menabung di sebuah Bank.
"Makanya saya aktifasikan dulu KTP Elektronik saya, ternyata sampai disini servernya lagi rusak," ucap Purwanto sedikit kesal.
Menurut Purwanto, rusaknya server di Kecamatan Pondok Aren, seharusnya disosialisasikan dulu hingga kekelurahan supaya masyarakat dapat mengetahui sebelumnya agar tidak menyita waktu bagi warga yang bekerja.
Firman, operator eKTP kecamatan Pondok Aren usai menjelaskan perihal rusaknya server kepada warga mengatakan, adanya warga yang akan melakukan perekaman data eKTP maupun pengaktifasiannya, untuk sementara diarahkan ke Kecamatan lain. Hal ini dilakukan supaya masalah pengaktifasian eKTP tetap berjalan normal.
"Kalau yang akan melakukan perekaman, kita lakukan pendataan saja, sementara untuk aktifasinya, warga kita arahkan kekecamatan lain," ungkapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Catatan Sipil Kota Tangsel, Ernawati, S.ip, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap alat perekaman eKTP yang rusak di Kecamatan Pondok Aren. Namun kata Ernawati, untuk perbaikannya hanya bisa dilakukan oleh orang - orang pusat yang kusus yang menangani masalah jaringan yaitu dari Kemendagri .
"Sejak adanya laporan kerusakan pada alat perekaman eKTP di Pondok Aren, kita sudah melakukan pengecekan langsung. Untuk saat ini, alatnya sudah kita bawa ke Pusat untuk segera diperbaiki," paparnya.
Mengenai tidak bisanya pengaktifasian eKTP yang dilakukan warga di Kecamatan Pondok Aren, sambung Ernawati, warga bisa melakukannya di Kecamatan - kecamatan lain yang ada di Tangsel. Karena, untuk pengaktifasian eKTP langsung online kepusat.
"Untuk aktifasinya boleh dikecamatan lain di Tangsel, karena itukan layanannya langsung online kepusat," pungkasnya. (Red)