KPK Gelar Workshop Tunas Integritas Bersama Pimpinan Dan Anggota DPRD Tangsel
Detaktangsel.com TANGSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekali 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan tema "Tunas Integritas Pimpinan dan Anggota DPRD" di hotel Grand Aquila, Bandung, Senin 6-8 November 2017.
Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari ini salah satu materinya membahas kadar integritas hingga alur fikir upaya pencegahan korupsi serta karakter integritas individu, integritas organisasi dan sinergi organisasi.
Dalam sosialisasi itu hadir sebagai narasumber yakni, Tim Fasilitator Bidang Pencegahan KPK Rian Herfiansyah Utama dan Group Head Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Pencegahan KPK RI Asep Chairullah dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa.
Tim Fasilitator Bidang Pencegahan KPK Rian Herfiansyah Utama, mengajak peserta melakukan gerakan ringan, sehat dan memberikan nilai positif, seperti menggerakkan tangan dan jari secara bergantian dan berulang-ulang.
Hal itu dimaksudkan agar para peserta selalu fokus pada satu tujuan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini.
"Kami dari Tim Fasilitator KPK juga mengajarkan beberapa kegiatan dengan metodologi interaktif yang melibatkan seluruh peserta dalam kelompok diskusi, untuk memecahkan sebuah menyangkut nilai integritas, serta tanya jawab hal-hal yang terkait dengan pemahaman serta peran serta dalam pencegahan dan pemberantasan KKN," katanya.
Rian juga mengingatkan pentingnya pendidikan tentang pengendalian strategis Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan meningkatkan integritas pejabat daerah sehingga diharapkan akan menurunkan tindak korupsi.
"Korupsi merupakan permasalahan, sedangkan integritas merupakan solusinya. Jadi, dengan meningkatkan Integritas dan pengendalian strategis tentunya akan menurunkan tindak KKN," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Group Head Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Pencegahan KPK RI Asep Chairullah. Asep mengapresiasi atas keinginan Pemkot Tangerang Selatan untuk menegakan integritas di DPRD Kota Tangerang Selatan, terutama adanya keinginan dari atas untuk mencegah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca Juga : Airin Ditantang 'Ngelenong' di Festival Lenong Betawi 201
"Dari pelatihan ini bisa diketahui seperti apa kapasitas pejabat terkait. Kami pada intinya menyambut baik keinginan Pemkot Tangerang Selatan bersama DPRD untuk terus berbenah. Karena di sini fungsi kami adalah pencegahan secara dini terjadinya KKN, bukan penindakan. Kami maksimal membantu bagi daerah yang mau berbenah. Percuma KPK habis-habisan membantu jika daerah bersangkutan merasa dipaksa," jelasnya.
Sementara, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota DPRD Kota Tangsel jangan mudah menerima aliran dana yang tidak jelas sumbernya.
"Biar ke depan diperbaiki. Ini persiapan untuk pencegahan korupsi terintegrasi. Kemarin eksekutif sudah diminta komitmen, sekarang mohon dukungan DPRD Tangsel," katanya.
Cahya menambahkan, KPK meminta seluruh anggota DPRD Kota Tangsel diwajibkan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk diserahkan ke KPK.
"KPK meminta seluruh anggota DPRD Tangsel segera menyerahkan LHKPN ke KPK,"pungkasnya.
Cahya juga menyampaian LHKPN merupakan bagian dari tindakan pencegahan terjadinya korupsi, sebab melalui laporan tersebut KPK bisa mengontrol penghasilan pejabat di Tangsel.
"Cara yang paling efektif untuk mencegah korupsi adalah LHKPN karena LHKPN bisa mengontrol," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie mengatakan, melalui Workshop tersebut, setiap peserta dibekali pengetahuan selaku agen perubahan, yang bertugas untuk mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Anggota dewan juga diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya untuk membangun kolaborasi dan konsisten dalam mewujudkan clean and clear governance.
"Jadi, bekerja tidak hanya sekadar menjalankan SOP, selain itu spirit integritasnya juga harus terbangun mulai dari bawah hingga pimpinan," katanya.
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) Syamsudin mengatakan, kegiatan ini merupakan yang pertama di DPRD Kota Tangerang Selatan, dimana DPRD meminta kepada KPK RI untuk memberikan workshop tunas integritas kepada Anggota DPRD.
Diharapkan dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi anggota DPRD sehingga kedepannya mampu mendukung untuk menghilangkan ataupun menuntaskan budaya korupsi dalam pelaksanaan tugasnya.
"Kegiatan ini bagi anggota DPRD agar dapat bermanfaat dalam praktek berpolitik agar berhati-hati dalam tindakan berkorupsi," katanya.
Terpisah, Ketua Panitia Achmad Suherman mengatakan, tujuan penyelenggaran tunas integritas ini untuk membentuk pribadi anggota DPRD berkarakter kuat dan memiliki sikap anti korupsi.
"Hasil kegiatan ini diharapkan anggota DPRD Tangsel dapat melakukan perubahan yang sistematis kearah terwujudnya organisasi yang berintegritas serta menjadi agen perubahan," ungkap Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian sekwan DPRD Kota Tangsel. (Rls/Humas sekwan).