Disebut UPT Tidak Berfungsi, Pegawai Distanak Protes
detaktangsel.com Pandeglang – Pernyataan Kepala bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pada Dinas pertanian dan peternakan (Distanak) Kabupaten Pandeglang, Nasir yang menyebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak berfungsi menuai tanda tanya dari para pegawai di lingkungan Distanak.
Pernyataan yang disampaikan Nasir dihadapan Bupati pada acara ekpose Rencana kerja (Renja 2017) yang dilaksanakan di pendopo pada beberapa hari kemarin dianggap tidak tepat dan membuat beberapa pegawai tersinggung.
Salahsatu pegawai UPT yang namanya minta tidak disebutkan mengatakan, pernyataan Nasir tidak sesuai fakta dan tidak etis disampaikan oleh seorang Kabid, terlebih dihadapan Bupati dan juga dihadiri asisten daerah dan SKPD lain.
"Saya tidak mengerti maksudnya apa dia mengatakan seperti itu, dia itu kan Kabid ko ngurusin kerjaan bukan bidangnya. Kecuali yang ngomong seperti itu dari Inspektorat, barulah bisa kita terima," katanya kepada detakbanten.com, Senin,(24/10/2016).
Sementara Sekretaris Distanak Kabupaten Pandeglang, Widiatmoko, ketika ditanyakan mengenai hal ini mengatakan dirinya juga tidak memahami maksud dan tujuan pernyataan anak buahnya itu. "Iya saya hadir di acara itu, betul dia (Nasir) menyebut bahwa UPT tidak berfungsi," terangnya.
Meski membenarkan pernyataan tersebut, Widiatmoko tak setuju atas pernyataan yang dilontarkan Nasir. "Tidak betul itu, justru dari UPT lah Distanak ini bisa menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tandasnya.
Menurut Widiatmoko, UPT dibentuk untuk membantu tugas dan fungsi Distanak di lapangan. Pada tahun 2014 dibentuk beberapa UPT yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas, Fungsi UPTD pada Distanak Kabupaten Pandeglang.
Adapun UPT tersebut adalah UPT (BBI) Hortikultura Buah-Buahan di Kecamatan Cadasari, UPT (BBI) Hortikultura Sayuran Mengger Kecamatan Kaduhejo, UPT (BBI) Padi Palawija Caringin Kecamatan Carita, UPT Alat Mesin Pertanian Kecamatan Panimbang, UPT Pusat Kesehatan Hewan Kecamatan Cadasari, UPT Rumah Potong Hewan Kecamatan Pandeglang, UPT Rumah Potong Hewan Kecamatan Menes, UPT Rumah Potong Hewan Kecamatan Labuan UPT Balai Pembibitan Ternak Juhut Kecamatan Karangtanjung dan empat UPT Wilayah.