Titik Rawan Penyelenggaraan Pemilu
detaktangsel.com- CIPUTAT, Larangan melibatkan pejabat pemerintahan atau menggunakan fasilitas negara dalam kepentingan kampaye partai politik harus diawasi bersama seluruh lapisan masyarakat.
Titi Anggraini dari Yayasan Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, beberapa titik rawan dalam penyelenggaraan pemilu.
Di antaranya netralisasi penyelenggara pemilu, netralisasi birokrasi, intimidasi, vote buying, politik uang, DPT, logistik, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, dan pemilih mencoblos atas nama orang lain.
"Untuk bertransaksi visi, misi, dan program partai politik maupun para caleg, 'your vote is a valuable thing'," tambahnya dalam Diskusi Eksklusif Pendidikan Politik Untuk Pemilih Pemula yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.
Acara yang dihadiri M Subhan, Ketua KPU Tangsel, mendapat apresiasi dari beberapa mahasiswa baru yang mengikuti diskusi. (sah)