Rencana November Seluruh Aset Kabupaten Diserahkan Ke Pemkot Tangsel
detaktangsel.comPAMULANG - Tidak menunggu lama lagi Pemkot Tangsel akan sepenuhnya menerima dan mengelolah aset yang selama ini masih dipegang oleh Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji akan menyerahkan seluruh asset kepada Pemkot Tangsel akhir November ini. Hal itu tentu membawa angin segar bagi Airin, mengingat rencana penyerahan aset ini sudah berlangsung cukup lama.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan, akhir bulan November 2014 ini, seluruh aset kota otonom yang berusia enam tahun itu akan diserahkan.
"Benar pak Zaki (Bupati Tangerang) bicara langsung kepada saya, bahwa DPRD Kabupaten Tangerang sedang membahas program legislasi daerah (Prolegda) terkait rencana penyerahan aset ini," ungkap Airin, Kemarin.
Meski ada rencana penyerahan aset oleh Kabupaten Tangerang, namun Airin mengakui tidak mau menargetkan kapan waktu penyerahan pasti aset-aset ini.
Terpenting menurut Airin, aset-aset benar akan segera diserahkan secara konkrit. "Kalau buat saya kapan saja yang terpenting diserahkan," tutur Airin.
Tahap satu sebelumnya, kata Airin, Pemkab Tangerang sudah menyerahkan aset-aset sejak 2011 lalu senilai Rp 1,3 Triliun diantaranya terdiri Aset berupa peralatan mesin Rp 54 miliar, tanah senilai Rp 789 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp 256 miliar, jalan irigasi dan jaringan senilai Rp 230 miliar serta aset tetap lainnya sebsear Rp 5 miliar.
Airin sering kali mendesak Zaki terkait kapan diserahkan aset ini kepada Tangsel. Pasalnya, kata Airin, masyarakat selalu protes atas kondisi pasar yang begitu semrawut karena tidak dikelola oleh pemerintah daerah.
"Wajah Tangsel ada di Ciputat. Sementara kondisi pasarnya kurang terawat. Inilah perhatian kami hingga saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengatakan, kendala mengapa selama ini tidak diserahkan. Dia mengaku pengelolaan PD Pasar masih terkait kontrak dengan pihak swasta, sehingga proses penyerahan asetnya mundur sampai perjanjian selesai.
Karenanya, dengan harapan tidak ada saling menggugat, setelah selesai kontrak tersebut akan langsung diserahkan asetnya.
"Selesai kontraknya, akan kita serahkan aset ini,"tukas Zaki.
Untuk diketahui, empat pasar tradisional tersebut yakni pasar tradisional Ciputat, Cimanggis, Jombang dan Serpong. Selain itu, ada beberapa aset yang belum diserahterimakan, termasuk dalam aset serah terima tahap kedua ini. Aset tahap kedua yang belum diserah terimakan dari Kabupaten Tangerang senilai Rp 9,227 miliar terdiri dari tanah bangunan Rumah Sakit Assobirin seluas 1,5 hektar, lapangan softball Alam Sutera seluas 1 hektar, dan gereja BSD di Rawa Mekar Jaya seluas 6.000 meter persegi.