Ajaib, Bangunan Bengkel Hampir Selesai, IPR Baru Jadi
detaktangsel.comPAMULANG - Pepatah kuno "Biarkan Anjing Menggonggong Kafilah Telap Berlalu", mungkin tetap mujarab dan berlaku sepanjang zaman. Dan, pepatah tersebut nampaknya berlaku di Kota Tangerang Selatan.
Betapa tidak, sebuah kegiatan pembangunan yang dapat memiliki dampak terhadap lingkungan dibiarkan terus dilaksanakan, meskipun prasyarat dasar tidak terpenuhi.
Bila disebutkan satu demi satu, dipastikan banyak menguras energi untuk mencatatnya. Namun, fakta di lapangan sungguh menunjukkan banyak terjadi dugaan penyimpangan, dan dapat dibuktikan di sekitar kita.
Teranyar, pembangunan bengkel mewah berstandar Internasional dengan standard teknis dari Jepang pun 'keseleo' dalam hal kelengkapan perijinannya.
Bagaimana mungkin perusahan bengkel besar Nawilis yang akan beroperasi di depan lintasan jalan negara Ciputat-Parung, atau di depan perumahan Vila Inti Persada (VIP) Kelurahan Pamulang Timur sudah hampir selesai namun ijin lingkungan baru dibuat tanggal 26 Agustus 2014, alias empat hari lalu.
Di lokasi pembangunan, Minggu (31/8) General Manager Nawilis Bambang Setyono berkilah, pihaknya sudah memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) dengan syarat-syarat yang lengkap.
Anehnya, menurut Bambang, pihaknya tidak menyimpan salinannya.