Lapas Lambaro Rusuh, Kalapasnya Dicopot dari Jabatan

Lapas Lambaro Rusuh, Kalapasnya Dicopot dari Jabatan

detaktangsel.com BANDA ACEH - Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Jumat(06/11) malam rusuh setelah ratusan narapidana di penjara tersebut mengamuk karena tidak mendapat pasokan air untuk mandi dan kebutuhan lainnya sejak tiga hari terakhir.

Mereka mengamuk sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan melempar batu ke arah kantor penjara. Kepulan asap juga muncul dari dalam Lapas Lambaro.

Sejumlah polisi yang dikerahkan mengamankan penjara itu sempat melepaskan tembakan untuk meredakan lemparan batu dari dalam penjara.

Selain pasokan air, mengamuknya sekitar 500 narapidana tersebut karena akumulasi permasalahan yang terjadi di lembaga permasyarakatan tersebut.

Saat ini, seratusan polisi bersenjata laras panjang serta puluhan polisi berpakaian preman mengamankan lembaga penjara tersebut.

Polisi bersenjata berjaga-jaga baik di dalam maupun di luar penjara tersebut. Pintu masuk dijaga ketat. Sejumlah wartawan yang hendak masuk ke dalam penjara juga tidak diperkenankan. Hingga pukul 20.30 WIB, penjara tersebut masih dijaga ketat aparat kepolisian. Sejumlah pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tampak menemui para narapidana. Situasi Lapas Lambaro Terkendali

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Suwandi mengatakan situasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar sudah terkendali.

"Situasi di dalam sudah terkendali. Para narapidana sudah masuk ke sel masing-masing," kata Suwandi di LP Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Jumat malam.

Suwandi mengatakan, narapidana mengamuk karena permasalahan air bersih. Pasokan air bersih ke kamar mandi di sel narapidana terhenti sejak dua hari terakhir.

"Masalahnya karena pompa air rusak. Sebenarnya pompa baru sudah dibeli, tetapi tukang pasangnya belum datang. Tadi petang juga sudah dipasok tiga mobil tangki air, namun tidak mencukupi," kata dia.

Suwandi mengatakan, pasokan air akhirnya ditambah setelah dirinya menghubungi pihak PDAM. PDAM akhirnya menambah lima mobil tangki lagi.

Ia mengatakan massa narapidana bisa ditenangkan setelah mereka meminta bertemu langsung dengan dirinya.

Ketika bertemu, para narapidana menyampaikan berbagai masalah yang terjadi di penjara tersebut.

"Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan para narapidana. Pertama, meminta kepala LP dicopot, meminta masalah air bersih diatasi, meminta penambahan genset, serta aturan remisi," kata dia.

Tuntutan tersebut, kata Suwandi, pihaknya bersedia memenuhi tuntutan para narapidana tersebut. Tuntutan itu juga sudah disampaikan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Saya juga sudah menghubungi Pak Menteri dan menyampaikan tuntutan narapidana, terutama menyangkut PP Nomor 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan," kata Suwandi.

Kalapas Banda Aceh Dicopot

Buntut dari rusuh dan tuntutan dari narapidana, akhirnya Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh Ahmad Faedhoni dicopot dari jabatannya pascarusuh di penjara tersebut.

"Yang bersangkutan kami tarik ke kantor wilayah dan akan ditunjuk pelaksana tugasnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Suwandi di Banda Aceh, Jumat malam.

Suwandi mengatakan, dirinya bersama Kepala Divisi Permasyarakatan dan sejumlah pejabat terkait lainnya menggelar rapat mencari sosok pelaksana tugas di penjara tersebut.

"Siapa pengganti kalapas belum ditentukan. Yang pasti besok sudah ada pelaksana tugasnya. Pelaksana tugas kalapas diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di penjara ini," kata dia.

Suwandi mengatakan, penggantian kalapas tersebut untuk memenuhi tuntutan ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di Lapas tersebut ada 513 narapidana.

"Sebelumnya, narapidana menuntut kalapasnya diganti. Ya, kita ganti. Kalapas yang diganti ini akan ditarik dan ditugaskan di kantor wilayah," kata dia.

Menyangkut kerusuhan tersebut, Suwandi mengatakan pihaknya akan menyelidikinya apakah ada petugas yang terlibat di dalamnya. Jika terlibat, tentu akan ditindak tegas.

"Memang, di lapas ini ada permasalahan. Karena itu, saya menugaskan Ahmad Faedhoni membenahinya. Namun, mungkin yang bersangkutan terlalu tegas, sehingga sulit beradaptasi," kata Suwandi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online