Kuli Bangunan Nekat Jadi Polisi Gadungan Akhirnya Diciduk
Detaktangsel.com JAMBI - - Seorang pria bernama Bambang Irawan di Musi Banyuasin Sumatera Selatan baru-baru ini ditangkap kepolisian karena dirinya nekat menjadi polisi gadungan.
Bambang Irawan ditangkap pihak kepolisian Saat tengah berkencan dengan pacarnya di depan sebuah minimarket di kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Rabu malam (9/3/2022).
Pihak kepolisian mengatakan kalau pria tersebut mengaku sebagai Inspektur polisi dua (Ipda), penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang curiga terhadap seorang laki-laki yang mengenakan seragam polisi bersama pacarnya yang sedang duduk.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Aprianto mengatakan ketika di introgasi Bambang mengaku tamatan Akpol 2010, akan tetapi dia tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian sehingga dicurigai sebagai polisi gadungan.
Pada akhirnya Bambang mengaku kalau dia hanyalah seorang kuli bangunan, Iya menjadi polisi gadungan karena mengaku sempat mengikuti tes penerimaan Akpol namun gagal.
Video ketika Bambang diamankan di kantor polisi pun menjadi viral setelah diunggah oleh akun tiktok 711dha.
Bambang dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman paling berat 4 tahun, pasal tersebut dikenakan lantaran Bambang diduga mencari keuntungan pribadi dengan mengaku sebagai anggota polisi. (Aip)