KPK Dituntut Selidiki Ratu Atut
Tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana oleh KPK dalam Kasus Pilkada Lebak serta melibatkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah, membuat sejumlah elemen masyarakat di provinsi tersebut mulai berani unjuk nyali untuk bersuara.
Tak terkecuali elemen mahasiswapun ikut menunjukan aksinya. Seperti yang terjadi di gedung KPK, sedikitnya 75orang mahasiswa yang tergabung dalam Untirta Movement Community (UMC) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10) menuntut Abraham Samad Cs segera menangkap dan mengadili Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Dari periode pertama ia menjabat banyak indikasi yang meruncing pada tindak pidana korupsi. Pada tahun 2011 Kejati Banten membidik Atut dan pejabatnya atas dugaan penyelewengan APBD 2007-2010," papar humas aksi, Kahfi Nusantara.
Kahfi menjelaskan, berdasarkan hasil temuan BPK, ada kerugian negara hampir Rp 1 triliun. Temuan tersebut antara lain indikasi kerugian negara sebesar Rp 731, 36 miliar pada tahun 2007, kemudian dalam LHP BPK tahun 2008 terdapat 17 temuan dengan indikasi korupsi Rp 197,72 miliar, tahun 2009 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 13,08 miliar dan LHP BPK 2010 sebesar Rp 16,89 miliar. Selain itu, ada 10 lembaga penerima hibah dan bantuan sosial aktif dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,5 miliar.
"Total alokasi anggarannya mencapai Rp 28,9 miliar, dan yang tak kalah menarik adalah aliran dana hibah mengalir ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur, mulai dari suami, kakak, anak, menanti dan ipar," ucap Kahfi.
KPK, lanjut Kahfi, seharusnya sudah harus mulai fokus melakukan penyelidikan terhadap Ratu Atut dan tidak hanya pada Tubagus Chaery Wardhana, adiknya.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa dengan semangat terus menyanyikan lalu "Banten bukan Atut yang punya, Banten bukan Atut yang punya, Banten bukan Atut yang punya. Yang punya kita semua,"(hdr)