Warga Cikupa Terkapar Dipukuli Debt Colector
detaktangsel.com CIKUPA - Dua orang warga Cikupa jadi korban penganiayaan debt colector salah satu perusahaan kredit. Kedua korban Fadli (25) dan Saripudin (27) harus dilarikan ke rumah sakit.
peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/10/2016) sekira pukul 01.00. Dua korban yang tercatat warga Kampung Pulo Cangkir, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal sejumlah orang berperawakan hitam tinggi menyambangi rumah Saripudin untuk menagih kreditan TV pada Sabtu (22/10/2016) sekira pukul 16.00.
Entah apa penyebabnya, salah seorang debt kolektor mengucapkan kata-kata kotor kepada korban. Tak terima, terjadi cek cok.
Namun, kejadian tersebut tak berlanjut. Tetangga korban dan rekan debt kolektor melerai. Kawanan penagih hutang ini pun membubarkan diri.
Lantaran masih dendam, malam harinya, kawanan debt kolektor ini kembali mencari korban. Saat itu korban tangah minum jamu bersama temannya.
Debt kolektor yang berperawakan tegap dan hitam ini langsung memukuli korban dan rekan korban Fadli hingga babak belur. Melihat rekannya, di pukuli, rekan korban lainnya Adang kabur dan langsung melaporkan ke Mapolsek Cikupa. "Kondisi Saripudin kritis dan belum sadarkan diri. Masih dirawat di RSUD Balaraja. Fadli kondisinya sudah siuman," ujar rekan korban Adang, Senin (24/10/2016).
Sementara Kapolsek Cikupa Kompol Bahtiar Siregar membenarkan peristiwa penganiayaan oleh orang tidak dikenal tersebut. Menurutnya kasus ini sedang ditangani unit Reskrim Polsek Cikupa. "Kami masih menyelidiki peristiwa tersebut," tandasnya.