Pilih Jadi Anggota DPRD atau Makelar Proyek ?
detaktangsel.com EDITORIAL - DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah. Tugas DPRD adalah Membentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota bersama Kepala Daerah; Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota yang diajukan oleh Kepala Daerah; Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD Kabupaten/Kota.