Penyidik Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Dan Laptop Dirumah Dadang
detaktangsel.com TANGSEL - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinkes Pamulang dan rumah salah satu tersangka Dadang M Epid diperumahan The Latinos BSD Kota Tangsel, Jumat (28/11).
Saat dilakukan pengeledahan, Kejagung berhasil menyita dua buah mobil mewah B. 69 DDG merek VW warna kuning dan B 1615 NAA Toyota Corolla Altis dan barang bukti seperti laptop dan berkas dokumen.
Menurut Widada anggota Kejagung mengatakan, penyitaan barang bukti di rumah tersangka Dadang M Epid terkait kasus kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2011-2012 yang merugikan Negara sekitar Rp 30 miliar.
"pengeledahan ini terkait kasus korupsi Puskesmas di dinas kesehatan kota Tangsel,"katanya.
Untuk selanjutnya, kata Widada, pihak kejagung juga berencana akan memeriksa semua rumah milik tersangka Dadang yang ada di Kota Tangsel salah satunya didaerah perumahan vila melati mas.
"Kita akan periksa semua rumah milik tersangka Dadang yang ada di Kota Tangsel,"ungkapnya.
Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus, Sarjono Turin, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinkes dan rumah salah satu tersangka.
"Tim sedang bergerak menggeledah kantor Dinkes Tangsel dan rumah tersangka D di Tangsel,"katanya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka termasuk adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keenam tersangka lainnya yaitu D (Kadis Kesehatan Kota Tangsel), MJ (Kepala bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tangsel), ST (Komisaris PT Trias Jaya Perkasa), DY (Direktur PT Bangga Usaha Mandiri), NU (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten) dan HK (Komisaris PT Mitra Karya Rattan). (Ded)