Di Pondok Aren, Siswa Madrasah Tsanawiyah Di Tampar Dan Di Tendang Guru
detaktangsel.com PONDOK AREN - Kasus kekerasan terhadap murid kini kembali terjadi. Kali ini, kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru Madrasah Tsanawiyah Unwaanunnajah yang terletak di Jalan Komplek Pondok Pucung Indah II, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel)berinisial AS, diduga telah menampar dan menendang siswa kelas VIII-1 bernama Ridho Mudatsir.
Menurut Ridho, aksi kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut berawal ketika dirinya menyoraki temannya yang duduk dibarisan bangku belakang. Saat itu, temannya berusaha memegng telinganya namun Ridho menghindar sehingga tidak mengenai telinganya.
"Karena Saat itu menghindar, kemudian saya pun menyoraki teman saya sebab teman saya ngak bisa memegang telinga saya," ungkap Ridho, di rumahnya RT 02/05 Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (30/3).
Akibat suara sorakan yang dilakukan Ridho kepada rekannya, tiba-tiba dirinya dipanggil oleh guru AS untuk maju kedepan. Setelah berada didepan, tanpa pikir panjang sang guru kemudian melayangkan tamparannya ke wajah siswa tersebut.
"Saya langsung ditampar. Tamparan pertama meleset, tamparan kedua mengenai kedua pipi saya," ucapnya.
Aksi yang dilakukan oknum guru tersebut berlangsung tak hanya sampai disitu, kata Ridho, untuk menghindari tamparan tersebut dirinya pun berupaya mundur untuk menghindari tamparan tersebut. Namun bukannya berhenti, oknum guru itu pun justru menendang pantatnya.
"Saya di tendang dan mengenai pantat saya. Waktu itu saya terus mundur hingga dipojok ruangan kelas. Tapi tetap juga di tampar," kata Ridho seraya mengatakan tamparan yang dilakukan guru kepadanya berhenti setelah handphone milik sang guru terjatuh.
Akibat perlakuan yang dialami nya itu, Ridho kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya.
"Saya tak terima apa yang dilakukan sang guru kepada anak saya. Cara-cara seperti itu saat ini sudah tidak ada lagi dalam mendidik anak," ujar Riyanah (33), ibu kandung Ridho.
Hal sama juga diungkapkan Hendra yang tak lain ayah Ridho Mudatsir. Dia mengaku kesal dengan ulah oknum guru yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya. Untuk itu, dirinya pun kemudian melaporkan masalah tersebut ke Mapolsek Pondok Aren.
"Kita sudah lakukan visum untuk melengkapi laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tigaraksa, karena Polsek Pondok Aren saat ini belum ada unit PPA nya," katanya.
Sementara itu, Kepala Yayasan Unwaanunnajah, H. Ahmad Jusi mengaku tidak akan tinggal diam dan akan memproses guru yang besangkutan.
"Akan saya lakukan proses, jika memang dia melakukan hal-hal seperti itu, tentunya kita tidak segan-segan memberinya sangsi," ucapnya.