Bahas Raperda HIV/Aids, Ketua DPRD Studi Banding Ke DPRD Sukabumi
detaktangsel.com TANGSEL--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Moch.Ramlie, melakukan studi banding ke DPRD Kota Sukabumi dalam mencari isu untuk menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).
Dalam studi banding tersebut, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch.Ramlie didamping kasubag pelengkapan Setwan Cecep Sodikin diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi dan Sekretaris sekwan (Sekwan) Asep Lela Sukmana diruang Ketua DPRD Kota Sukabumi, Selasa (16/1/2018).
Ramlie mengatakan, tujuan studi banding ini untuk bertukar pikiran mengenai pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kota Tangerang Selatan. Dimana, sambung Ramlie, permasalahan HIV/AIDS ini dirasa sangat perlu dibuatkan aturan dalam bentuk perda.
“Kami ingin bertukar pikiran guna menyempurnakan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di kota Tangsel,” katanya.
Ramlie juga memaparkan ada beberapa poin penting yang menjadi catatan saat kunjungan kerja di Kota Sukabumi terkait penanggulangan penyakit mematikan ini.
"Disana, upaya pemerintah dilakukan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan dilakukan dengan cara persuasif kepada Orang Dengan HIV/AIDS(ODHA) dengan begitu, keberadaan mereka bisa dideteksi namun tidak terkucilkan dari pergaulan sosial," katanya.
Legislator partai Golkar ini menjelaskan Perda tentang HIV /AIDS tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam bidang kesehatan.
"Paling tidak bisa menjadi bentuk sosialisasi dan motivasi kepada para ODHA bahwa, mereka juga mempunyai hak yang sama dengan orang-orang normal lainnya," jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi mengatakan, keberadaan perda sangat penting untuk mengatur pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Terlebih, kasus HIV/AIDS di Kota Sukabumi seperti fenomena gunung es.
"Dari data yang kami peroleh, Kota Sukabumi ini termasuk peringkat ketiga pengidap HIV di Jawa barat. Makanya, jika tidak tak ada penyuluhan terkait pencegahan penyakit itu dikhawatirkan kasus bisa melonjak," katanya.
Perlu diketahui, Ancaman serangan virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kota Tangsel semakin meningkat.
Dalam rentan tahun 2009 hingga 2016, angka kenaikan orang dengan HIV AIDS (Odha) mengalami kenaikan cukup signifikan. Data tahun 2016 jumlah Odha sudah menembus angka 518 orang. Dari total jumlah penderita tersebut, sebanyak 429 orang diantaranya adalah laki-laki, dan 89 lainnya adalah wanita. Sedangkan untuk data di 2016 ini untuk AIDS ada 7 orang penderita dan HIV sebanyak 92 penderita.
Kasus HIV/AIDS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tinggi. Bahkan dari delapan kota/kabupaten se-Banten, kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini termasuk dalam lima besar tertinggi jumlah penderita HIV/AIDS. (Humas Setwan).