Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi SJSN bagi Pekerja Sektor Informal
detaktangsel.com GADING SERPONG - Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Diseminasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi Pekerja Sektor Informal di hall salah satu hotel di kawasan Gading Serpong, Kamis (9/11/2017).
Agenda Diseminasi tersebut merupakan suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Karenanya, dalam kesempatan tersebut, pihak pelaksana kegiatan mengundang perwakilan unsur-unsur pekerja informal, salahsatunya dari pelaku usaha angkutan umum berbasis online.
Selain itu, hadir juga sebagai peserta dari kalangan jasa profesi lain, Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) pada Perusahaan Mikro Sektor UMKM dan Sektor Penunjang lainnya.
Yang dimaksud Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebagaimana dimaksud adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut, meliputi : Pemberi Kerja; Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja mandiri dan Pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah, diantaranya Tukang Ojeg, Sopir Angkot, Pedagang Keliling, Dokter, Pengacara/Advokat, Artis, dan lain-lain.
Kegiatan Diseminasi SJSN yang digagas Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI yang digelar selama dua hari (9-10/11) dihadiri anggota Komisi IX DPR RI asal Dapil Banten III Marianus Gea, yang sekaligus juga menjadi salahsatu narasumber, selain Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Wahyu Widodo yang mengupas Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional bagi Pekerja Sektor Informal, serta Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Selatan Kunto Baskoro yang memaparkan maksud dan tujuan Diseminasi SJSN bagi Pekerja Sektor Informal.