Dibangun Sejak Beberapa Bulan Lalu, Pol PP Tangsel Segel 2 Klaster, Dari Kemarin Ngapain Aja?
detaktangsel.com-TANGSEL-Satpol PP Kota Tangsel menyegel dan menutup dua proyek perumahan klaster di dua kecamatan berbeda. Dua proyek klaster itu masing-masing klaster the patio residence di Parung Benying, Serua, Ciputat, serta klaster yang belum namanya di RT 002/001 Jelupang, Serpong Utara.
Berdasarkan informasi, pembangunan dua klaster itu dikerjakan sejak beberapa bulan lalu. Seperti klaster di Jelupang, Serpong Utara, proses pengerjaannya yang dimulai sekitar empat bulan lalu itu, saat ini kondisinya sudah mencapai 55 persen dengan jumlah rumah tujuh unit.
Sementara klaster the patio residence, saat ini ada 5 bangunan rumah yang sudah berdiri. Bahkan, rumah dua lantai itu sudah ada yang berbentuk permanen dan siap untuk di pasarkan.
Sayangnya, Satpol PP Tangsel baru bergerak menutup dan menyegel pembangunan klaster pelanggar Perda tersebut saat ini, dengan menempelkan stiker yang didominasi warna putih merah, berukuran sekira 100×50 centi meter bertuliskan 'Disegel' lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel nomor 06 tahun 2015 tentang bangunan dan gedung.
Saat di konfirmasi, Kabid Penegak Perundang-Undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, prosentase pembangunan klaster-klaster tersebut saat ini masih kecil.
"Prosentasenya masih kecil, baru rumah contoh. Tapi dia kan udah menjual. Promosi itu kan menjual, ngak boleh sebelum ada izin operasionalnya," kata Sapta melalui jaringan selulernya, Kamis (18/3/2021).
Sapta jelaskan, Pol PP Kota Tangsel tetap akan melakukan penyegelan terhadap klaster-klaster tersebut hingga pihak pengembang menyelesaikan izin operasionalnya.
"Tetap kita akan segel. Sampai yang bersangkutan menyelesaikan izin operasionalnya," ungkapnya.
Disinggung soal penyegelan oleh Pol PP Tangsel terhadap klaster-klaster tersebut dilakukan saat ini, Sapta pun menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pengembang sejak awal pembangunan.
"Udah kita panggil, dari awal pembangunan kita panggil. Ngak datang-datang, maka reaksinya kita segel. Kalau rumahnya nyempil-nyempil siapa yang tau juga. Kaya perumahan (the patio residence) di jalan palapa Serua tadi, kita panggil dua kali ngak datang, ya udah kita segel," pungkas Sapta. (Dra)
Razia Penegakan Perda KTR, Pol PP Tangsel Amankan Puluhan Asbak Rokok
detaktangsel.com CIPUTAT-Satpol PP Kota Tangsel kembali melakukan operasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini, razia KTR dilakukan kesejumlah kantor-kantor kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Ciputat Timur.
Waduh... Segel Reklame Di Jalan Raya Serpong Dicopot Orang Tak Dikenal
detaktangsel.com SERPONG--Aksi penyegelan terhadap sejumlah reklame di Jalan Raya Serpong oleh Pol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin lalu (24/9/2018), akhirnya mendapat perlawanan. Hal ini terlihat sehari setelah reklame-reklame tersebut dipasangi stiker segel, namun pada Selasa pagi (25/9/2018) segel-segel yang sebelumya menempel pada papan reklame tersebut mendadak raib dicopot orang tak dikenal.
Berdiri Di Jalan Raya Serpong, Pol PP Segel Dua Tiang Reklame Ukuran Raksasa
detaktangsel.com SERPONG--Dua tiang reklame berukuran raksasa yang berdiri di Jalan Raya Serpong, tepatnya didepan PT Indah Kiat, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel Pol PP setempat, Jumat (21/9/2018).
Bahas Toko Modern, Pol Tangsel Gelar Rapat Tertutup Dengan Sejumlah SKPD
detaktangsel.com SETU--Pol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memanggil sejumlah SKPD terkait maraknya toko modern yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perijinan.
Akhir Bulan Ini, Pol PP Tangsel Tertibkan Warem Di Pondok Aren
detaktangsel.com PONDOK AREN--Maraknya cafe dan warung remang-remang (Warem) di beberapa kawasan yang ada Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belakangan ini kembali membuat resah sejumlah warga. Untuk itu, dalam waktu dekat Pol PP Tangsel bakal segera menertibkan cafe dan warem tersebut.
Cegah Kejahatan Yang Di Sebabkan Oleh Miras, Pol PP Kembali Gelar Razia
detaktangsel.com SETU - Kantor Pol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikawasan Kecamatan Setu, dalam waktu dekat dipastikan bakal kembali dipenuhi tumpukan botol minuman keras (Miras). Hal ini, lantaran peredaran miras di kota dengan motto Modern, Cerdas dan Religius tersebut, peredaran minuman yang menyebabkan kepala 'kliyengan' ini masih marak ditengah-tengah masyarakat.