Sawer uang 5.000 Caleg PDIP Dilaporkan Kepolres

Sawer uang 5.000 Caleg PDIP Dilaporkan Kepolres

detakserang.com– SERANG, Pasca pelaksanaan kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Serang beberapa waktu lalu di lapangan Kepandean masih berbuntut panjang.

Pasalnya, calon legislatif DPRD Kota Serang Muhamad Ali Soerohman membagi-bagikan uang pecahan Rp5.000 kepada para simpatisan.Sehingga hal itu dituding merupakanpelanggaran kategori politik uang. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Serang pun sudah melaporkan kepada Satreskrim Polres Serang.

Namun laporan tersebut dinilai belum cukup bukti untuk ditindaklanjuti, lantaran belum adanya saksi penerima uang untuk memberikan kesaksiannya.
Menanggapi hal tersebut, Muhamad Ali Soerohman mengaku dengan membagikan uang itu menurutnya bukan politik uang.

"Para simpatisan itu teriak haus-haus, makanya saya sawer uang pecahan Rp 5 ribu buat disuruh beli air minum atau essaja," ungkapnya, Sabtu (30/3).

Ali Soero sapaan akrabnya berharap, kepada masyarakat jangan berasumsi negatif berlebihan dan terbawa arus atas opini-opini oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya yakin masyarakat Kota Serang cerdas tidak akan bisa terprovokasi segelintir orang tidak bertanggung jawab. Kemudian masyarakat juga akan menilai dengan sendirinya caleg mana yang memang atas bertujuan untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Dia mengaku, dengan mencalonkan sebagai caleg atas dasarpanggilan dan dukungan masyarakat Kota Serang bukan hanya semata untuk kepentingan pribadi dan golongan saja.

"Saya merasa terpanggil sehingga mencalonkan sebagai caleg DPRD Kota Serang. Ambisi saya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat," alasan Ali Soerohman.(fir)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online