Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil

Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil

detakserang.com- TAKTAKAN, Pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 3637 GN tewas terlindas ban mobil Truk di jalan Raya Cilegon, Rabu (16/4) pukul 02.00 .

Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) setelah kepalanya terlindas ban truk.

Pengendara truk yang diketahui bernama Junaedi, warga Kampung Cipacung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, sempat melarikan diri lantaran banyak warga yang datang.

Junaidi mengaku panik saat warga mulai pada datang dan juga saat dia mengetahui korban sudah tidak bernyawa lagi.

"Saya takut dihakimi warga, Mas. Karena korban tewas di bawah mobil saya," tuturnya.

Samudi (43), warga Kampung Taman Baru, Desa Taman Baru, Kecamatan Taktakan sebagai saksi. Ia menuturkan, korban mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu, korban menyalip mobil truk.

Pada saat menyalip, ia mengatakan, korban menghindari jalan berlubang dan bergelombang. Bahkan, kondisi jalan yang sangat minim penerangan jalan Raya Umum (PJU).

Samudi menjelaskan, kawasan ini rawan kecelakaan.

"Mas lihat saja jalan berlubang dan bergelombang. Di samping itu, penerangan jalan minim," tambahnya.
Dari informasi yang didapat detakserang.com di TKP, sopir mobil sempat melarikan diri. Ia panik menyusul korban dalam posisi sudah tidak bernyawa dan mobil langsung diamankan Kepolres Serang.

Samudi menyaksikan mobil melarikan diri. Karena sebagian warga mengejar mobil tersebut. Korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Serang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online