Gubernur Banten Minta Kepala Daerah untuk Meningkatkan Peran Penting Koordinasi Antar wilayah
detaktangsel.com BANTEN – Gubernur Banten meminta kepada kepala daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk meningkatkan peran sebagai simpul penting koordinasi antar wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi dapat ditangani dengan baik.
Hal itu dikatakan Gubernur Banten Rano Karno saat melantik Airin Rahmi Diany dan Benyamin Davnie sebagai Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan 2016-2021 di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Rabu ( 20/4).
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.36-3489 dan 131.36-3490 Tahun 2016 tentang pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota.
"Saya titip, jangan bekerja dibelakang meja, turun langsung kelapangan untuk mengurai masalah dan menyelesaikannya. Yang tidak kalah pentingnya saya berharap kepala daerah wajib melakukan pengawasan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Hindari penyalahgunaan dan kebocoran anggaran karena setiap rupiah anggaran negara pada hakikatnya adalah uang rakyat, yang harus digunakan oleh pemerintah secara berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten mengingatkan kembali bagi pimpinan daerah yang baru dilantik, bahwa berdasarkan undang-undang No 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota pasal 162 ayat 3, Kepala daerah dilarang untuk melakukan pergantian pejabat dilingkungan pemerintahan daerah (Pemda) baik Provinsi ataupun Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Pada Pelantikan tersebut juga, Gubernur mengapresiasi kinerja Airin dan Benjamin Davnie selama menjabat Walikota dan Wakil Walikota Tangsel periode 2011-2015. Progres pembangunan Kota Tangerang selatan, berdasarkan target dan sasaran RPJMD tahun 2011-2016 secara umum menunjukkan hasil yang signifikan ditandai dengan tingkat pengangguran di Tangsel menurun dari 11,98 % menjadi 6,9 %, begitu juga tingkat kemiskinan dari 1,69 % turun menjadi 1,62 %. bahkan income per kapita penduduk meningkat menjadi Rp 34,3 juta, dengan laju pertumbuhan ekonomi meningkat dari 7,5 % menjadi 8,9 %, inflasi menurun dari 11% menjadi 3,3%, angka harapan hidup meningkat tajam dari 68,57 tahun menjadi 72,11 tahun dan indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat dari 75,74% menjadi 79,17%.
"Melalui capaian tersebut, kami harapkan agar terus dipertahankan dan ditingkatan dengan tetap terfokus pada peningkatan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih, penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan sosial dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat demi kemajuan kota tangerang selatan yang cerdas, modern dan religius, Gubernur percaya bahwa Airin Rahmi Diani dan Benyamin Davnie akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,"ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Wilayah Kota Tangerang selatan merupakan kota yang sangat strategis dan memiliki potensi daerah yang cukup besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bidang perdagangan, jasa dan pengembangan bisnis. sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta, selain adanya dampak positif dari sisi ekonomi juga terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian bersama.
"Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan masalah pengangguran, keterbatasan lahan permukiman, terbatasnya transportasi massal, masalah lingkungan, terutama banjir dan terbatasnya ruang terbuka hijau, dan tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, serta permasalahan kriminal sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja yang ada. hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab kita semua, baik di tingkat kota maupun Provinsi Banten," pungkasnya.