GAKI Tidak Akan Rusak Usaha Masyarakat
detakserang.com- SERANG, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Walikota Serang tentang Gerakan Konsumsi Garam Beryodium (GAKI) hingga saat ini masih dalam proses di DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Nuraini pun masih bimbang. Sebab, GAKI dinilai bisa mematikan usaha kecil seperti para pengusaha ikan asin dan telur asin, yang dalam bahan baku usahanya menggunakan garam non-yodium.
Walikota Serang TB Chaerul Jaman, Selasa (25/3), mengungkapkan bahwa kepentingan gerakan ini adalah untuk menekan angka penyakit gondok. Ini sesuai dengan fokus Pemerintah Kota Serang yang konsen terhadap kesahatan dan pendidikan.
"Yang pasti, perda ini tidak akan merusak usaha masyarakat. Ini juga kan demi kepentingan kesehatan masyarakat, terutama penyakit gondok," jelasnya.
Meski GAKI ini dinilai bisa mendorong warga Kota Serang untuk sehat, ia menyebutkan, di sisi lainnya juga menuai banyak masalah. Misalnya, pasokan garam non-yodium yang tidak akan lagi dapat masuk ke Kota Serang. Hal ini tentu menyurutkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak usaha. Jadi kepentingan masyarakat untuk sehat lebih penting ketimbang pemasukan daerah.(wan)