Tuntut Revisi UMK Buruh Ancam Aksi Besar-Besaran
TIGARAKSA - Perwakilan buruh dari sejumlah serikat buruh mewndatangi kantor bupati Tangerang, Jumat (29/11). Mereka menuntut bupati untuk merevisi Upah Minimum Kabupaten Tangerang menjadi 2,6 Rp Juta.
Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Supriyadi mengatakan, rekomendasi UMK 2014 yang dilayangkan bupati Tangerang kepada Gubernur Banten tidak sesuai harapan buruh. Bupati merekomendasikan UMK Rp 2,4 Juta sementara buruh meminta UMK Rp 2,6 Juta.
"UMK ini sudah ditetapkan oleh Gubernur Banten, kami meminta Bupati untuk merevisi UMK tersebut," ujar Supriyadi.
Perwakilan FSBKU Kabupaten Tangerang Koswara mengaku kecewa dengan sikap bupati. Bupati seharusnya bisa mensejahterakan masyarakatnya.
"Jika bupati tidak mau merevisi UMK, kami akan menurunkan masa besar-besaran Selasa (3/12)," ujarnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang sangat mengapresiasi tuntutan buruh. Hanya saja pemkab juga harus memperhatikan kondusifitas daerah dan kondusifitas perekonomian daerah.
"Kami tidak memihak kepada pengusaha, tapi kami juga berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh dan tetap berusaha menciptakan suasan perekonomian yang kondusif di Kabupaten Tangerang," tukasnya.
Sementara sekitar 100 orang buruh dibawah sejumlah organisasi buruh menyebarkan selembaran kepada buruh lainnya yang sedang bekerja diperusahaan masing-masing. (Vj)