Puluhan PKL Sentiong Ditertibkan Satpol PP
BALARAJA - Sekitar 70 orang pedang kaki lima (PKL) di pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, ditertibkan Satpol PP, Rabu (23/10). Tidak ada perlawanan dari pedagang yang sudah tiga kali dilayangkan surat peringatan ini.
Kasi Sarana Umum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Sahrijal mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pedagang yang ketiga kalinya. Surat peringatan itu berisi bahwa para pedang diminta membongkar sendiri lapak-lapak dagangan mereka. Selain berada di bahu jalan, para PKL juga kerap menjadi penyebab kemacetan.
"Surat ke satu, ke dua dan ke tiga sudah kami layangkan, tapi tidak digubris oleh para pedagang. Makanya kami turun untuk melakukan penertiban," ujar Sahrijal saat ditemui dilokasi siang ini.
Menurut Sahrijal, puluhan pedagang yang mengisi bahu jalan sisi kiri dan kanan di samping terminal utama Sentiong ini, seringkali dilkeluhkan warga sekitar. Meski sebelumnya Satpol PP sudah pernah melakukan penertiban, tetap saja masih ada aja pedagang yang membandel.
"Selama mereka masih mengganggu ketertiban umum dengan berjualan di bahu jalan, kami akan terus melakukan penertiban. Bila perlu gerobak, dan gubuk-gubuk para PKL kami amankan di kantor, biar mereka tidak berjaualan lagi," paparnya.
Sementara salah satu PKL Suwardi mengatakan, dirinya hanya pasrah saja meskipun ditertibkan. Yang pasti para pedagang akan kembali berjualan di tempat tersebut. Karena para pedagang tidak disediakan tempat yang layak oleh pemerintah.
"Mereka menertibkan tapi tidak memberikan tempat untuk relokasi. Kami harus bagaimana, ya kami kan cari makan masa dilarang," ujar Suwardi. (Vj)