Komisi II Minta Proses Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilakukan Dengan Baik
Detaktangsel.com, Kab. Tangerang - Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan proses revitalisasi pasar Kutabumi harus tetap terlaksana. Secara rinci, sekretaris komisi II Tasripin minta pelaksanaan revitalisasi jangan dicederai dengan tindakan-tindakan yang tidak baik. Ada aspek etika dan kebersihan yang harus diperhatikan dengan seksama.
Terkait itu, Nasrulloh Ahmad selaku ketua Komisi II juga menjelaskan hal yang sama bahwa, “kami mendukung terhadap revitalisasi. Bagaimanapun juga itu merupakan program pemerintah Kabupaten Tangerang yang harus kita laksanakan,”. Dirinya juga minta kepada direktur Perumda Pasar Finny Widiyanti agar kejadian yang kemaren tidak terjadi lagi.
Pesan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan para pedagang yang menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) terkait adanya peristiwa penyerangan dan penjarahan kios oleh ormas yang tidak diketahui di pasar Kutabumi pada Minggu, (24/09) lalu.
Dirut Finny menyayangkan atas terjadinya peristiwa itu. Ia memastikan bahwa jajaran direksi, dewan pengawas, serta karyawan Perumda Pasar sama sekali tidak mengetahui asal mulanya peristiwa tersebut. Katanya, “Kami memberitahukan bahwa kami memohon maaf dan sangat menyesali kejadian itu. Kami tidak ada niat sama sekali untuk membuat kerusuhan,” ujarnya.
“Kami hanya diberikan amanah oleh Pemerintah Daerah untuk mengayomi teman-teman pedagang serta membuat tata kelola di pasar agar lebih baik tiap harinya. Dengan adanya rencana proses revitalisasi, kami sudah melakukan segala proses, baik secara dokumentasi, aturan, dan lain sebagainya untuk bisa mewujudkan revitalisasi ini,” terangnya dalam menjelaskan peran Perumda Pasar.
“Kami patuh akan aturan. Kasus penyerangan kemarin sudah ditangani oleh kepolisian. Jadi, kami sangat menghormati dan menghargai apapun keputusan dan proses-proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Kami akan menunjukkan dokumen-dokumen yang menjadi dasar kita dalam melakukan tersebut nyata adanya”, tambahnya.
Dalam RDP yang digelar pada Kamis, (05/10) ini, Nasrullah minta direktur beserta jajaran agar tetap menjaga kondusifitas dan tanggung jawab terhadap semua kegiatan di pasar karena kewenangan ada di Perumda Pasar. Adapun pro kontra di kalangan pedagang harus segera diselesaikan dengan bersama. Ia mengingatkan bahwa pemerintah sedang berjuang agar pasar dapat dibangun dan menjadi lebih baik, sehingga aktivitas berdagang semakin lancar dan nyaman.
Di tempat yang sama, anggota komisi II Lisiawati Lase menyampaikan apresiasi yang besar kepada para pedagang yang sudah mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi sebagai program pemerintah daerah dengan bersedia dipindahkan ke tempat penampungan pedagang sementara. Lebih lanjut, ia juga mengatakan “Kami ingin semua pedagang dapat terlindungi dan keamanannya terjamin. Pedagang ini harus kita lindungi dan harus kita kawal terus,” pungkasnya. (Rls)