Rano Tunggu Sikap Legowo Atut
detaktangsel.com - JAKARTA, Wakil Gubernur Banten Rano Karno bersikap pasif dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia cenderung, menunggu Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah legowo meletakkan jabatannya setelah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
“Sikap dan langkah politik saya hanya menunggu Atut meletakkan jabatan Gubernur Banten secara legowo. Ya, kita tunggu saja," kata Rao Karno di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat,(10/1).
Rano menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri belum berani mengambil keputusan. Karena undang-undangnya bisa dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa.
“Mendagri sudah tegas cuma artinya kita menunggu izin dari KPK untuk Gubernur tanda tangan,” tambahnya.
Rano mengatakan, hingga saat ini Biro Hukum Pemprov Banten masih menunggu izin dari KPK agar bisa menemui Ratu Atut di penjara.
"Soalnya begini, beliau masih Gubernur dan semua surat-surat harus ditandatangani beliau,” ucapnya.
Rano tak membantah kinerja Pemerintahan Provinsi Banten jalan ditempat, lantaran masalah administrasi tak berjalan.
"Untuk penggerak pembangunan ada di 13 surat itu. Kita tunggu saja," ungkapnya sambil menjelaskan, setiap hari banyak surat-surat yang harus ditandatangani Gubernur," tambahnya.
Salah satu surat yang belum ditandatangani, katanya, termasuk soal draf APBD 2014. Ke-13 surat yang belum ditandatangani itu merupakan berkas penting. Diantaranya beberapa surat keputusan. Sedangkan yang lain adalah draf evaluasi APBD Kabupaten/Kota TA 2014.**cea