Awas, Di Banten Ada 147 Perlintasan KA
JAKARTA-Jumlah perlintasan Kereta Api (KA) di Propinsi Banten diperkirakan mencapai 147 pintu. Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten pada 2012, tercatat, hanya 35 titik yang dijaga petugas.
Dari 35 penjaga perlintasan ini, hanya delapan orang yang berada di bawah naungan Dishubkomifo Provinsi Banten. Sedangkan petugas lainnya berada di bawah naungan Dinas Perhubungan kabupaten/kota dan pusat. Sementara yang berada di kawasan Jabodetabek, dari catatan Ditjen KA, ada sekitar 175 Perlintasan se-Jabodetabek. "Dari jumlah itu 83 pintu dijaga, dan 92 tidak dijaga," kata Menurut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI, Hermanto Dwiatmoko, di Jakarta, Selasa,(10/12)
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan menegaskan ada sekitar 92 perlintasan yang tidak terjaga. Alasannya, kemampuan personel PT KAI yang terbatas. "Karena itu, ada sebagian kalangan masyarakat yang membantu," tuturnya.
Namun demikian Bambang tetap meminta para pengguna jalan harus tetap berhati-hati saat melewati perlintasan KA, karena kereta tidak bisa berhenti mendadak. "Semua itu ada aturannya, ada tata perilaku dalam lalu lintas," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Bambang, banyaknya kecelakaan KA lebih disebabkan ketidaksiplinan pengguna jalan. "terjadi kecelakaan di rel kereta api itu bukan pelanggaran kereta api tapi pelanggaran lalu lintas. UU itu produk nasional, siapa tidak melaksanakan harus melewati hukumnya," ucapnya
Memang, kata Bambang, petugas perlintasan KA tidak bisa berbuat banyak. Apalagi menghadapi sikap dan perilaku pengemudi yang tak patuh. "Kita tidak bisa mengontrol orang per orang pengemudi. Tetapi kita sudah memberikan peringatan untuk berhati-hati dalam melintasi jalur kereta api," imbuhnya. **cea