Tandatangan Sekda 'Cuma' Dihargai Rp20 Juta
detaktangsel.comSERPONG-Tandatangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad 'cuma' dihargai Rp20 juta. Ini diketahui setelah tersiar kabar adanya pemalsuan paraf Muhamad.
Informasi yang beredar, tanda tangan Sekda palsu diperjualbelikan oknum untuk surat keputusan (SK) tenaga honorer. Tujuannya, untuk memuluskan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga kerja honorer. Korbannya, tenaga honorer yang tertipu dan percaya terpaksa merogoh kocek sebesar Rp20 juta lantaran diiming-iming segera mendapatkan SK pegawai honorer. "Ada oknum pegawai bawa-bawa nama saya untuk menipu. Tanda tangan saya dipalsukan. Dijual seharga Rp20 juta agar keluar SK," kata Muhamad.
Ia mengaku korban sudah melaporkan penipuan tersebut. Saat ini Muhamad sedang melakukan penelusuran dan menampung semua laporan dari para korban. Meski begitu, dirinya belum melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya itu ke kepolisian. "Saya mau telusuri dahulu, sebelum laporan ke polisi," tegasnya.