Wakil Walikota Paparkan Peluang Investasi di Tangsel
detaktangsel.com SERPONG-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan pemaparan tentang peluang investasi saat menjadi narasumber di Banten Business Outlook 2017.
Banten Business Outlook 2017 merupakan rangkaian kegiatan Banten Expo 2017 yang dihelat di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (16/11/2017).
Dalam pemaparannya, Benyamin mengatakan, peluang investasi di Kota Tangsel masih terbuka. Saat ini bidang perdagangan dan jasa masih mendominasi investor untuk berinvestasi di kota dengan tujuh kecamatan ini.
Menurutnya, investasi daerah dapat ditingkatkan jika daerah memiliki potensi, baik itu berupa potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Hal lain yang juga sangat penting adalah kemampuan daerah menjual potensi yang dimilikinya dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung investasi.
Salah satu potensi Kota Tangsel adalah letak geografisnya yang strategis. Letak geografis Kota Tangsel yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta pada sebelah Utara dan Timur memberikan peluang pada Kota Tangsel sebagai salah satu daerah penyangga Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga sebagai daerah yang menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga : DPMPTSP MoU Dengan PT POS Indonesia Dalam Pendistribusian SK Perizinan
"Letak geografis menjadi keuntungan bagi investor yang akan menginvestasikan modalnya," katanya.
Wakil walikota menjelaskan untuk menarik investor, Pemkot Tangsel memberikan kemudahan urusan perizinan. Salah satunya, sistem perizinan online. Perizinan online ini mampu memberikan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Kota Tangsel.
Perizinan secara online ini diperuntukkan bagi 112 jenis perizinan dan 25 jenis nonperizinan yang diaplikasikan di Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Investor bisa juga mencari informasi soal Kota Tangsel bisa mengakses website www.tangerangselatan.go.id. Website ini juga terintegrasi dengan website organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Dijelaskan wakil walikota, perizinan online ini dalam rangka memudahkan proses bisnis dan investasi yang akan berlangsung di Kota Tangsel. "Perizinan online ini dalam rangka bisnis proses yang lebih mudah. Sehingga mampu meningkatkan investasi di Kota Tangsel, yang pada akhirnya juga akan mensejahterakan masyarakat Tangsel," pungkasnya.