PPDB di Tangsel Minim Informasi, KCD Tangsel Bakal di Panggil Wagub
detaktangsel.com SETU--Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andika Hazrumy, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini di jabat oleh Heryanto.
Pemanggilan terhadap KCD Tangsel tersebut, lantaran pelaksanaan PPDB di Kota Tangsel saat ini di nilai minim informasi. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2013, KCD Dinas Pendidikan di tugaskan membantu dan mengurus segala permasalahan pendidikan di tiap-tiap wilayah lantaran penerimaan siswa untuk tingkat SMA/SMK kewenangannya ada pada provinsi.
"Nanti akan saya panggil, termasuk dengan Pak Kadis dan saya konfirmasi dahulu ke KCD Tangsel," kata Andika saat sidak di SMA 2 Tangsel, Setu, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, sebagai KCD seharusnya dapat membantu dan mengurusi pendidikan di wilayahnya.
"Ya tugas KCD itu sebagai penanggung jawab bagaimana dalam mengurusi pendidikan wilayahnya di Banten, sama seperti Kepala Dinas," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih juga akan segera meminta klarifikasi dari yang bersangkutan dan akan segera memanggil KCD Tangsel.
"Ya nanti akan saya panggil. Nanti akan saya klarifikasi dengan KCD. Tadi ada disini tapi ikut Pak Gubernur ke Kota Tangerang. Nanti setelah saya panggil biar dia ngumpulin wartawan bikin press release," ujarnya.