Sekretaris BLH Selewengkan Dana Proyek Pengadaan Bibit Tanaman
detakdepok.com- MARGONDA, Sekertaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Agus Bustami dan Direktur CV Ryuga Abadi Mandiri Prihartono selaku kontraktor resmi ditahan. Mereka diduga selewengkan dana proyek bantuan Gubernur DKI Jakarta terkait pengadaan bibit tanaman dan penataan taman lembah gurame.
"Kami tetapkan kedua nama tersebut sebagai tersangka dan langsung ditahan," jelas Kepala Satuan Reskrim Polres Depok Komisaris Agus Salim, Rabu (19/3). Penahan keduanya dilakukan usai diperiksa tim penyidik sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus ini, Agus Bustomi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas keluarnya aliran dana bantuan Gubernur DKI Jakarta. Adapun Prihartono terbukti menyelewengkan anggaran pembelian 1.039 bibit dan penataan taman.
"Barang bukti dokumen kegiatan serta aliran dana sudah kami pegang. Kami juga punya hasil audit BPK DKI Jakarta terkait dengan aliran dana itu," katanya. (Ham)