Satpol PP Merazia Ribuan Botol Miras Di Bintaro Exchange

Satpol PP Merazia Ribuan Botol Miras Di Bintaro Exchange

Detaktangsel.com CIPUTAT - Ribuan botol minuman beralkohol disita Jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3/2015). Ribuan botol tersebut diambil dari salah satu minimarket di Mall Bintaro Exchange, Kecamatan Ciputat. Alhasil, berbagai jenis minuman keras mulai dari kadar alkohol lima persen, hingga lebih.

Menurut Kabid Hiburan dan Protokoler Satpol PP Kota Tangerang Oki Rudianto, kegiatan ini dalam rangka menjalankan peraturan daerah tentang larangan menjual minuaman keras yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tangsel sejak 2011. Sasaran razia sendiri yakni mulai dari perhotelan, kios, minimarket dan tempat hiburan malam.

"Razia ini kami lakukan untuk meneggakkan Perda yang telah melarang penjual dengan aturan kadar alkohol yang telah ditentukan. Bagi mereka yang kedapatan menjual minuman keras akan kami sita dan kemungkinan akan terkena sanksi administratif," kata Oki.

Usai melakukan pengecekan, sejumlah petugas satpol PP Kota Tangsel langsung membawa miras hasil sitaan ke truk yang sudah disiapkan. Pihak Satpol PP sendiri menginginkan, upaya ini sebagai efek jera bagi penjual miras yang bandel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online