Walikota Cilegon Geram Terhadap PT KS Posco
detakserang.com- CILEGON, Spanduk terbentang di sepanjang Jalan Anyer, Kecamatan Ciwandan. Keber adaan spanduk itu sebagai ekspresi kekecewaan warga masyarakat terkait belum selesainya penanganan pencemaran debu serbuk besi Limbah B3 hasil produksi PT KS Posco.
Walikota Tb Iman Ariyadi pun geram menyikapinya. Orang nomor satu Cilegon ini pun mengeluarkan peringatan keras kepada PT Posco. Iman akan meluangkan surat keberatan kepada Pemerintah Korea untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan yang terjadi.
"Saya sudah peringati perusahaan ini sebelumnya. Saya secara keras kembali memperingatkan keberadaan perusahaan ini jangan merugikan masyarakat," tandasnya di sela-sela kegiatannya di Aula Setda, Pemkot Cilegon, Senin (7/4).
Bila permasalahan tersebut tidak dapat ditangani, ia mengatakan, pihaknya tak segan menuangkan surat keberatan ke Pemerintah Korea.
" PT KS Posco harus serius menangani masalah ini," tegasnya.
Kalau tidak, ia menandaskan, pemerintah akan kirim surat keberatan ke Kedutaan Korea, termasuk pemerintahan Korea.
Disinggung niat masyarakat akan memolisikan permalasahan Posco ke pihak berwajib, Iman menjawab, hal itu wajar. Karena, upaya itu merupakan bagian dari penyelesaian konflik yang terjadi dalam menyangkut kelangsungan hak hidup masyarakat.
"Saya kira tuntutan itu hal wajar dan normal, masyarakat mau memolisikan PT Posco. Itu wajar, karena hukum menjadi penyelesaian konflik. Yang tidak boleh tindakan anarkis," pungkasnya. (BTK)