BKSDA Dan Karantina Amankan 4 Karung Daging Celeng
detakserang.com- CILEGON, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat - Banten Wilayah Serang bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon kembali berhasil menggagalkan penyeludupan daging babi tanpa dokumen, Rabu (7/5). Daging celeng itu disimpan di kontaianer bernomor polisi B 9063 FXR.
Petugas mengamanakan saat kontainer keluar dari Pelabuhan Merak. Tepatnya di depan Hotel Soni Merak sekitar pukul 08.30. Untuk mengelabuhi petugas, muatan kontainer dicampur dengan kendaraan yang diasuransikan sebagai dokumen utamanya.
Pengawas Lapangan BKSDA Jawa Barat Banten Wilayah Serang Uday Udaya mengatakan, penangkapan daging celeng tersebut menyusul laporan dari masyarakat. Pihaknya langsung mengecek barang di kontainer.
"Kita langsung menyetop truk tepat di depan Hotel Soni Merak dan di kontainer ditemukan daging babi sebanyak empat karung," tuturnya.
Empat karung daging celeng tersebut, kata Uday, langsung diamankan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Selain itu, sopir dan kenek juga diminta keterangan atas asal-usul barang tersebut.
"Kita serahkan truk, barang bukti, dan sopirnya ke Karantina untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Bambang Haryanto membenarkan adanya penangkapan atas penyelundupan daging celeng seberat 536 kg. Sampai saat ini sopir dan kenek diminta keterangan.
Dari pemeriksaan data awal yang dilakukan, menurutnya, daging celeng tersebut direncanakan didistribusikan ke daerah Cengkareng, Tangerang dan Kapuk, Jakarta Utara.