Dijanjikan jadi model, gadis ABG diperkosa
BOGOR-HL (17) pelajar kelas II SMK Perhotelan di Jakarta menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha dan konsultan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial EA (46)
Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, kemarin.
"Pelaku, sudah berulangkali menyetubuhi korban di sejumlah hotel di Bogor," ujar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Condro Sasongko, kemarin.
Untuk memuluskan aksinya tersebut, pelaku menggunakan modus dengan menjanjikan korban untuk dijadikan model. Tak hanya memperkosa, pelaku juga mendokumentasikannya prilaku cabulnya dengan cara merekam aksi persetubuhan keduanya itu menggunakan kamera laptop yang sudah dipersiapkannya.
"Saat itu, korban mengaku tidak tahu jika perbuatan layaknya suami istri yang mereka lakukan di sebuah hotel di Kota Bogor itu direkam," ungkap Condro.
Dikatakannya, guna melakukan penyidikan lebih lanjut, kini pelaku ditahan, bahkan polisi pun menyita barang bukti laptop berisi foto dan rekaman adegan mesum antara korban dan pelaku.
"Di laptop pelaku banyak foto seronok korban dan rekaman persetubuhan yang dilakukan keduanya di hotel," imbuhnya,
Pelaku ditangkap, setelah pihaknya mendapatkan laporan kasus persetubuhan antara HL dan EA.. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani unit PPA.
Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor Kota, HL mengaku awalnya berkenalan dengan EA di sekitar tempat hiburan Taman Topi, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, akhir Juli 2013 lalu.
Saat itu, tersangka sedang hunting foto dan mencari model, bahkan tertarik untuk mengorbitkan korban sebagai foto model. Kemudian EA memberikan nomor telpon kepada korban. Selang beberapa hari, korban menghubungi EA dan bersedia difoto untuk dijadikan model. Lalu mereka bertemu di Kebun Raya Bogor untuk melakukan pemotretan.
Setelah itu, tersangka pun menyempatkan diri berkunjung ke rumah korban di daerah Tenjolaya, Kabupaten Bogor, dan dirumah itu keduanya sempat bermesraan tanpa diketahui orang tua korban.
"Berawal dari situ, akhirnya EA berani mengajak korban untuk menginap ke hotel," kata dia.
Kepala Unit PPA Kota Bogor, Ispektur Dua (Ipda) Mellisa Sianipar mengatakan, selain pernah berhubungan intim pada akhir September lalu, pelaku juga beberapa kali momotret bagian payudara korban. Semua foto dan rekaman itu tersimpan di laptop milik EA.
Terungkapnya kasus persetubuhan antara HL dan EA berawal saat pelaku mengutarakan niatnya untuk menikahi korban. Namun, keinginan itu ditolak orang tua korban dengan alasan usia tersangka terlalu tua dan korban masih bersekolah.
Pelaku yang terlanjur cinta malah membongkar soal persetubuhannya dengan HL kepada orang tua korban.
"Saya mencintai dia (HL,red) tapi ditentang orang tuanya. Makanya disampaikan kalau mereka berdua sudah sering melakukan hubungan badan," terang Melisa.
Bahkan untuk meyakinkan orang tua HL, pelaku juga mengatakan telah merekam adegan persetubuhannya tersebut. Tidak percaya dengan ucapan EA, orang tua HL meminta pelaku menunjukkan rekaman tersebut.
"Saat diputar rekaman persetubuhan, Umi (47), ibu korban langsung menangis dan melaporkan hal tersebut ke polisi," tutupnya. (rul)