Pemprov Alokasikan Program JKN Rp 28 Miliar
detakserang.com- SERANG, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan sekitar Rp28 miliar untuk program jaminan kesehatan daerah pada 2014. Aplikasi program ini melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Mohammad Yanuar mengatakan, saat ini untuk layanan kesehatan di daerah ini secara keseluruhan sekitar 4,8 juta jiwa penduduk. Karenanya, daerah ini menjadi sasaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, kata dia, pemprov mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu atau miskin melalui RSUD Banten dianggarakan Rp28 miliar. Ini belum termasuk di kabupaten/kota yang nilainya bervariatif.
Yanuar yang juga menjabat Asda III ini menyebutkan, pelaksanaan JKN dikelola Badan PenyelenggaranJaminan Sosial (BPJS). Kendati demikian, perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, baik dari segi pelayanan maupun pemahaman bagi masyarakat. Karena masih banyak yang belum mengerti tentang program tersebut.
Yanuar menyebutkan, beberapa permasalahan tersebut di antaranya 'data base' peserta JKN belum terekam dengan baik oleh BPJS. Sehingga ada pasien-pasien dari peserta Jamkesmas atau Jamkesda ketika masuk rumah
sakit masih ditolak menyusul belum terintegrasi dengan baik. Termasuk peserta dari Jamsostek banyak yang komplain dengan berlakunya JKN yang dikelola BPJS akibat terjadi penurunan pelayanan.
"Perlu disempurnakan regulasi JKN dan sosialisasi yang intensif sampai masyarakat memahami. Selain itu, sarana prasarana kesehatan termasuk tenaga kesehatan juga perlu diperbaiki,"terangnya, Kamis (6/3).
Hasil evaluasi dewan jaminan sosial nasional, menurutnya, akan meninjau kembali tarif yang sekarang sudah berlaku. Alasannya dinilai belum proposrsional. Sedangkan masalah pelayanan jaminan kesehatan di daerah ini menjadi perhatian pemerintah provinsi. Hal ini sudah disampaikan kepada para kepala daerah di Banten oleh Wakil Gubernur Rano Karno. Tujuannya untuk meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.(gan)