Kepala Dinkop UKM Tangsel : Tahun 2016, Menuju Koperasi Yang Sehat dan Berkwalitas

Kepala Koperasi dan UKM Tangsel Warman Syanudin bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam salah satu acar Dinas Koperasi dan UKM. Kepala Koperasi dan UKM Tangsel Warman Syanudin bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam salah satu acar Dinas Koperasi dan UKM.

detaktangsel.com, ADVERTORIAL – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop & UKM) Kota Tangerang Selatan Warman Syanudin mengungkapkan, secara keseluruhan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel harus mengikuti Visi-Misi Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany. Karenanya, menurut Kadinkop Tangsel, Perkoperasian di Tangsel harus terwujud dengan Kota Cerdas, Kota Berkwalitas, dan tentunya Berdaya Saing. "Tentunya dengan inovasi dan teknologi," ungkap Kadinkop Tangsel di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2016).

Dijelaskan Kadinkop & UKM Tangsel, bahwa penyesuaian tujuan perkoperasian di Tangsel dengan Visi-Misi Walikota merupakan amanah yang telah disampaikan Walikota kepada masyarakat. "Dinkop & UKM sebagai SKPD terkait pada pemberdayaan masyarakat, maka kita berupaya agar mewujudkan/dan atau menuju koperasi sehat yang berkwalitas," imbuhnya.

Kegiatan menuju koperasi yang sehat dan berkwalitas, sebagaimana dipaparkan Kadinkop, bahwa proses dimaksud berlangsung secara bertahap. Bahkan menurutnya, hal-hal yang sudah dilakukan tahun 2015 akan terus dievaluasi. "Dan itu sudah setengah jalan, serta bagaimana meningkatkan itu. Tentunya, dalam menuju Koperasi yang sehat dan berkwalitas itu ada yang menjadi referensi bagi koperasi," jelas Warman Syanudin.

Dalam penguatan referensi tersebut, pihak Dinkop & UKM Kota Tangsel, sebagaimana juga dijelaskan Warman Syanudin, bahwa pihaknya melakukan safari studi banding ke Kementerian Koperasi dan Kementerian Ekonomi Kreatif, datang ke Provinsi, serta ke beberapa tempat, termasuk ke Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Sosial.

"Di sana, memang semua yang namanya koperasi sedang diberdayakan. Karena koperasi sebagai Badan Usaha yang berbentuk gotong royong itu harus banyak diberdayakan oleh masyarakat," ungkap Kadinkop

Namun demikian, Kadinkop berprinsif bahwa keberadaan koperasi tidak sekadar jadi atau ada, tetapi dikehendaki adanya koperasi yang melakukan pemberdayaan masyarakat sehingga menjadi koperasi yang sehat dan berkwalitas.

"Koperasi-koperasi yang ada kita evaluasi, apakah koperasi tersebut hanya koperasi-Simpan Pinjam saja, atau merupakan Koperasi Serba Usaha (KSU) yang didalamnya ada simpan pinjam, ada perdagangan, ada jasa, ada pertokoan, atau ada produksi. Karenanya, koperasi kita pisahkan menjadi dua jenis," jelasnya lagi.

Menurut Kadinkop, pemilahan dan penetapan jenis kegiatan koperasi adalah penting. Bagi koperasi simpan-pinjam, koperasi tersebut harus dilakukan dengan manajemen terbuka dengan system yang tertata secara baik, harus diketahui oleh masyarakat, atau minimal diketahui oleh semua anggotanya, karena anggotalah yang melakukan simpan pinjam.

"Harapan kami kedepan, koperasi itu bisa go publik yang masyarakat lain pun ingin tahu, dikelola secara profesional, terbuka informasi Kas-nya, terbuka infomasi Bank-nya, informasi persediaan barang, bahkan terbuka Sisa Hasil Usaha (SHU)-nya," imbuh Kadinkop & UKM.

Dalam keyakinan Kadinkop, dengan adanya keterbukaan tersebut, maka koperasi tersebut mengarah pada sebuah koperasi yang berkwalitas dan sebagai koperasi yang sehat, karena tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi.

Didalam koperasi yang berkwalitas, menurut Warman, tentunya didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, dan didalamnya juga terdiri atas sejumlah pengurus, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta Pengawas yang memahami benar tentang jiwa koperasi dan melaksanakan tugasnya, apakah setiap Tiga bulan sekali atau per Enam bulan harus memberikan laporan.

"Nah, kita dari Dinas Koperasi membina kepada hal itu, dan mengarahkan koperasi simpan pinjam pada koperasi yang berkwalitas dan sehat," papar Kadinkop & UKM Tangsel.

Sementara itu, terkait dengan Koperasi Serba Usaha (KSU), Kadinkop menghendaki adanya Koperasai "Serbu", yakni Satu koperasi dengan anggotanya mencapai Seribu, atau bahkan bisa ribuan.

"Kalau dalam Satu koperasi beranggotakan Seribu orang, dan minimal Limapuluh persennya adalah usia produktif dan memiliki usaha, maka koperasi akan dengan mudah menyejahterakan anggotanya dan keluarganya," terang Warman Syanudin.

Namun begitu, Warman juga mengingatkan agar masyarakat jangan merasa gengsi menjadi anggota koperasi, dan hendaknya menjadikan koperasi sebagai garda terdepan dalam beberapa bidang usaha / kewira-usahaannya yang dilakukan oleh masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan jasa, produksi, perdagangan, pertokoan, ada simpan pinjam maka minimal koperasi yang ada di wilayahnya dapat merekrut para pedagang lainnya untuk menjadi anggota koperasi. Dan, kalau hal itu diberdayakan maka koperasi akan maju dengan sendirinya, serta mengajak yang belum menjadi anggota untuk menjadi anggota koperasi," imbuhnya lagi.

Ditambahkan Kadinkop & UKM, agar koperasi bisa berkwalitas dan Sehat, maka pihak Dinas akan terus mendorong dan memberikan fasilitasi agar pengurus koperasi memiliki kemampuan dalam mengelola koperasi. Dengan demikian, target pembinaan 200an koperasi yang berkwalitas dan sehat pun dapat terwujud. (Adv)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online