Dindikbud Tangsel Siap Laksanakan PPDB 2020
detaktangsel.com CIPUTAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 pada jenjang TK, SD, dan SMP. Hal itu disampaikan Kepala Dindikbud Kota Tangerang Taryono dalam rilisnya, Rabu (20/05).
Taryono menjelaskan, bahwa Dindikbud Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagaimana kewenangannya akan melaksanakan PPDB TAHUN Ajaran 2020/2021 secara online sesuai tingkatan pada satuan pendidikannya.
"Untuk TK Pembina/TK Negeri dilaksanakan pada 8 hingga 13 Juni 2020. Sedangkan, untuk jenjang SD Negeri pada 8 hingga 20 Juni 2020," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Kadindikbud Tangsel, PPDB pada jenjang SMP Negeri dilaksanakannya melalui Tiga (3) Jalur, yakni pertama, Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali (Pendaftaran tanggal 16 - 20 Juni 2020 dan Pengumuman tanggal 26 Juni 2020) ; kedua, Jalur Akademik Nilai Raport; dan ketiga, Jalur Prestasi Hasil Lomba;
"Semua jenjang pendidikan mengunakan pola zonasi dan masing masing jenjang berbeda," ungkap Taryono, saat dikonfirmasi detaktangsel.com melalui pesan WhatsApp.
"Pada Jalur Dua dan Jalur Tiga SMP Negeri dilaksanakannya pada 30 Juni hingga 2 Juli 2020, dan diumumkan pada tanggal 6 Juli 2020," jelas Taryono.
Kadindik Tangsel menambahkan, untuk memberikan kemudahan panduan dalam PPDB mendatang, pihaknya menghimbau agar para orang tua calon peserta didik baru khususnya untuk membaca Info PPDB Tangsel yang dapat diakses pada website : dikbud.tangerangselatankota.go.id