Mulai Tahun Depan, Wisatawan Asing Saat Masuk Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu
Detaktangsel.com, NASIONAL — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencara menerapkan kebijakan biaya retribusi untuk wisatawan asing yang akan berlibur ke Pulau Dewata, mulai tahun depan atau 2024.