TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Ilustrasi: Aisyah/dt

Penyelidikan Dittpideksus Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencucian Uang oleh Panji Gumilang

Detaktangsel.com, NASIONAL -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri sedang menyelidiki ratusan rekening yang diduga digunakan oleh Panji Gumilang untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online