KPU Kota Tangerang Gelar Kirab Parpol
detaktangerang.com- TANGERANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan menggelar acara Kirab Karnaval, Sabtu (15/3) pukul 08.00-pukul 12.00. Kegiatan dalam rangka menciptakan pemilu jujur dan adil ini digelar di Kantor KPU Jalan Nyimas Melati No 16, Kota Tangerang.
Acara ini diikuti 12 partai politik (parpol). Sedangkan kirab akan dimulai mulai pukul 08.00 sekaligus dilaksanakan Deklarasi Pemilu 2014. KPU mengimbau 12 partai politik agar hadir 30 menit lebih awal dari yang dijadwalkan.
"Dalam acara persiapan, kemarin, hata dihadiri 10 parpol. Dari kesepuluh parpol tersebut siap menyemarakan acara tersebut. Sedangkan kedua parpol yang tidak hadir, akan diinformasikan terkait kesiapan kegiatan tersebut.
Kepala Divisi Tekpem dan Hupmas Banani Bahrul mengatakan, setiap parpol akan diperbolehkan masuk ke iring-iringan karnaval sebanyak enam unit kendaraan roda empat yaitu satu mobil hias dan lima mobil non-hias. Di dalam lima (5) unit mobil tersebut akan ditumpangi para pengurus atau caleg dari lima dapil.
Selain itu, menurunya, ada 13 sepeda motor untuk setiap parpol dengan kategori satu motor akan ditumpangi 2 orang. KPU menetapkan ketentuan bahwa pengendara harus mematuhi peraturan lalu lintas. Misalnya, menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
Untuk Komisioner, ia menjelaskan, menurut rencana akan menggunakan kendaraan hias berupa mobil odong-odong dan akan berkeliling sesuai dengan rute yang ditentukan.
"Peserta tidak diperkenankan menyebarkan bahan peraga kampanye selama kirab berlangsung," tegas Banani.
Adapun route kirab akan melalui jalan-jalan di Kota Tangerang. Start dari Gedung KPU, Jalan Nyimas Melati, Jalan Daan Mogot, Jalan Merdeka Jembatan Cisadane, Jalan Imam Bonjol lewat Pasar Grendeng, Jalan Teuku Umar, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Satria Sudirman, Jalan TMP Taruna, Jalan Siswa Dalam, Jalan Ahmad Yani, dan kembali dengan finis di Kantor KPU kota Tangerang. (Ades)