Uji Materi Calon PPS Diikuti 240 Peserta
detaktangsel.com SERPONG-Sebanyak 240 orang pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengikuti uji materi tertulis yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel di SMPN 11 Tangsel, Rabu (28/2/2018).
Untuk diketahui, jumlah 240 orang itu merupakan hasil seleksi administrasi yang dilakukan KPU Tangsel pasca ditutupnya pendaftaran calon anggota PPS pada 22 Februari lalu. Sebelum dilakukan seleksi administrasi, terdapat 253 orang yang mendaftar jadi anggota PPS yang akan bertugas di kelurahan-kelurahan jelang Pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU Kota Tangsel Muhamad Subhan mengatakan, tes tertulis merupakan sarat bagi calon sebelum mengikuti tes wawancara yang rencananya akan dilakukan awal Maret bulan depan. Tes tertulis yang diadakan selama satu hari ini, selanjutnya akan disusutkan menjadi 162 orang yang bertugas di seluruh kelurahan yang ada di Tangsel. "Nanti yang akan ditetapkan KPU sebanyak 162 orang, atau setara dengan tiga orang perkelurahan yang ada di Tangsel," kata Subhan.
Subhan jelaskan, materi yang di uji kepada calon PPS ini, diantaranya adalah soal kepemiluan, dasar-dasar kepemiluan dan Undang-Undang Dasar 45 serta undang-undang Pemilu. Dia juga mengatakan, setelah nama-nama calon PPS yang lolos dan terpublish di website KPU, pihaknya akan turun ke masyarakat untuk meminta tanggapan publik terkait nama-nama calon PPS tersebut.
"Jadi kepada masyarakat yang mengetahui nama-nama calon PPS yang sudah terpublish di website maupun media-media sosial lainnya yang dikelola KPU, mohon untuk menyampaikannya ke KPU," ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Subhan, dilakukan untuk mengetahui calon PPS tersebut apakah berafiliasi atau pernah terlibat di partai politik tertentu. "Akan kita kenai sanksi tegas bagi mereka yang terindikasi terlibat di partai," terangnya.
Sementara itu, anggota komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Jazuli mengatakan, bila pihaknya akan terus mengawasi perekrutan calon PPS yang diadakan KPU Kota Tangsel. Hal ini dilakukan agar hasil tes yang dilakukan KPU dapat menghasilkan calon-calon PPS yang independen ketika bertugas di lapangan. "Jadi, semua calon PPS yang mengikuti test tertulis ini, diharapkan dapat menjaring calon PPS berkualitas dan independen sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.