Pilar akan Sisir Perusahaan Tak Miliki IMB di Tangsel
detaktangsel.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pemeriksaan pada bangunan yang saat ini tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB)
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan dirinya sudah berkomunikasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pemeriksaan terkait IMB.
"Kebetulan saya lagi komunikasi juga dengan Bapenda, Pak Wali juga lagi konsen kesana terkait surat-surat IMB," katanya saat ditemui detakbanten.com di Kantor Walikota Tangsel, ditulis Rabu (11/8/2021).
Dirinya memerintahkan pada pihak Bapenda Tangsel untuk melakukan penyisiran secepatnya.
"Untuk menyisir bagian perizinan khususnya, siapa pengusaha-pengusaha yang nakal tidak mengurus surat-surat IMB, itu kan bahasa sekali pada keselamatan pengguna dan pekerja," ucapnya.
Menurutnya, jika perusahaan membayar perizinan IMB, hal tersebut dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD) Tangsel pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 saat ini.
"Selanjutnya, pendapatan untuk daerah juga kan kita lg ngedrop, darimana lagi kalau bukan dari perizinin," ungkap Pilar.
Analisis dampak lingkungan (Amdal) menurutnya juga akan menjadi perhatian khusus dalam mendirikan bangunan di Tangsel.
"Ini akan kita tindak tegas, nanti amdalnya juga kita perhatikan." tandasnya. (Raf)