Pemkot Tangsel Akhirnya Dapat Lahan SMPN 23, Kejari Tangsel : Prosesnya Ga Melanggar Hukum
Detakbanten.com, TANGSEL-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel dan Bank Mayora melakukan serah terima lahan fisik untuk pengadaan sekolah.
Diketahui, Disperkimta menerima penyerahan lahan fisik untuk SMPN 23 Kota Tangsel itu dari Bank Mayora. Serah terima dilakukan di Jalan Sukamulya Raya, RT 001 RW 007, Kelurahan Serua Indah, Ciputat.
Pantauan dilokasi, serah terima dihadiri oleh Kasi Pengadaan Tanah Non Infrastruktur Dasar Disperkimta Nurma Yunita, Kasi Datun Kejari Tangsel Siti Barokah dan Remedial Unit Head PT. Bank Mayora Ardiansyah beserta kuasa hukumnya.
Remedial Unit Head PT Bank Mayora Ardiansyah menjelaskan tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi merupakan milik Bank Mayora. Pihaknya menjual lahan tersebut degan harga Rp10,8 Milliar.
"Lahan itu (4.500 meter persegi) sudah milik kami. Kini, tanah tersebut sudah dibeli oleh Disperkimta. Hari Selasa (26/1), kami menyerahkan fisik lahannya," kata Ardiansyah, Selasa (26/1/2021).
Sementara, Kasi Pengadaan Tanah Non Infrastruktur Dasar Disperkimta Kota Tangael Nurma Yunita menyatakan, lahan seluas kurang lebih 4.500 meter persegi diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 23.
"Pembelian tanah tersebut dari Bank Mayora melalui Kantor Lelang Wilayah 2 Tangerang. Untuk pengadaan lahan pembangunan SMPN 23. Setelah proses administratif pembelian rampung, kami akan menyerahkan ke Dinas Bangunan untuk pembagunan gedungnya," ujar Nurma Yunita.
Ditempat yang sama, Kasi Datun Kejari Kota Tangsel Siti Barokah menerangkan, aset tanah yang dibeli Disperkimta sudah milik PT Bank Mayora.
"Status tanah itu, punya Bank Mayora. Disperkimta membelinya untuk lahan SMPN 23. Proses pembeliannya sudah sesuai aturan dan sah, tidak ada yang dilanggar," ujar Siti Barokah.