DTI Tolak Rencana Pembangunan Gelanggang Budaya Tangsel
detaktangsel.com TANGSEL - Dewan Tani Indonesia (DTI) Kota Tangerang Selatan secara tegas menolak rencana pembangunan Gelanggang Budaya Kota Tangsel di sekitar kawasan Hutan Kota 2 BSD City pada 2015 mendatang. Kami menilai, rencana itu merupakan bentuk kegagalan Pemkot Tangsel dalam memahami pentingnya daya dukung lingkungan terhadap suatu daerah yang sedang berkembang.
Hutan Kota 2 yang dibangun oleh PT. BSD City, Tbk ini merupakan satu-satunya ruang terbuka hijau yang cukup luas di Kota Tangsel, yakni mencapai 9 hektare yang di dalamnya terdapat lebih dari 25 ribu batang pohon besar, danau seluas 2 hektare, air terjun, pohon, hingga sentra tanaman hias. Itu sebabnya kita perlu menjaga area ini dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu area yang menjadi daya dukung alam terbesar di daerah ini.
Bila melihat dari rencana pembangunan gelanggang budaya itu, terdapat potensi dilakukannya penebangan terhadap sejumlah pepohonan besar, termasuk menggusur sebagian besar sentra tanaman hias di lokasi tersebut.
"Saya kira, merusak sebagian area hutan kota untuk dijadikan gelanggang budaya merupakan sikap yang tidak adil bagi masyarakat". Tegas pria yang akrab di sapa adhit
Kebutuhan akan gelanggang budaya itu tentu tidak sebesar kepentingan kita dalam menjaga daya dukung alam secara global. Apalagi kita tahu, dari waktu kewaktu, pengisian ruang kota oleh pihak swasta semakin gencar hingga berakibat semakin berkurangnya ruang terbuka hijau di Kota Tangsel. Mestinya, Wali Kota dapat mengimbangi gerak pembangunan pihak swasta itu dengan menambah ruang terbuka hijau di sejumlah lokasi kota. Bukan sebaliknya, ruang terbuka yang sudah ada justru dikurangi oleh proyek pemda itu sendiri.
Kami berharap agar Pemkot Tangsel dapat lebih realistis dalam menentukan skala prioritas pembangunan di wilayahnya, serta mempertimbangkan keutuhan ekosistem yang sudah ada serta menjaganya dalam jangka panjang.