Bantu Naikan PAD, Samsat Serpong Dikawal Polres Tangsel Gelar Razia Pajak Kendaraan

Bantu Naikan PAD, Samsat Serpong Dikawal Polres Tangsel Gelar Razia Pajak Kendaraan

detaktangsel.com TANGSEL-Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia pajak bagi kendaraan bermotor yang belum membayar pajak di Jalan Tekno Widya, Serpong, Senin pagi (28/10/2024).

Razia kendaraan bermotor selain menurunkan petugas dari Samsat, juga dibantu puluhan dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Tangsel.

Pantauan di lokasi, nampak pengendara roda dua maupun roda empat, diberhentikan petugas Samsat Serpong dan Satlantas Polres Tangsel.

Kendati begitu, ada juga beberapa kendaraan roda dua yang akan melintas di jalan tersebut, terpaksa putar arah demi menghindari petugas yang tengah melaksanakan razia.

Nurhayati, salah satu petugas pajak Samsat Serpong mengatakan, razia kendaraan digelar dua kali dalam sebulan. Adapun lokasinya, dilakukan di dua titik berbeda di wilayah Serpong dan wilayah Serpong Utara.

"Kita periksa surat-surat kendaraannya, kalau pemilik kendaraan belum bayar pajak, kita beri tahu untuk segera di bayarkan pajaknya," kata Nurhayati di lokasi.

Menurutnya, razia pajak merupakan salah satu upaya Samsat Serpong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten. Bagi pengendara roda dua mapun roda empat atau lebih yang belum melunasi pajak kendaraannya, bisa langsung bayar di lokasi razia.

"Mereka yang terkena razia pajak, ada yang langsung bayar ditempat. Kita juga kan menyediakan mobil Samling (Samsat Keliling) di lokasi razia pajak ini," ungkapnya.

Nurhayati jelaskan, bagi pemilik kendaraan yang belum membayarkan pajak kendaraannya, Samsat Serpong tidak memberikan sangsi kepada pelanggar. Dia bilang, pada tahun 2024 ini, pihaknya sedang mengadakan pemutihan bagi kendaraan yang belum bayar pajak.

"Kebetulan bulan inj kita lagi sosialisasi pemutihan pajak, supaya yang nunggak-nunggak bisa membayarkan pajaknya. Yang sudah lama pajaknya ngak dibayar, nanti ada potongan pajaknya," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online