Pemkot Tangsel " Rangkul " Sebagian Wartawan di Puncak
Tangsel- Potret buram Pemerintah kota Tangerang Selatan dalam menyikapi tugas dan fungsi Insan Pers Indonesia kembali ditunjukkan nyata tanpa menjaga sikap arif dan bijaksana terhadap insan pers lainnya di Tangsel,menciptakan Dikotomi wartawan di Tangerang Selatan di tengah-tengah dinamika Tangsel saat ini.
Ironis memang, Pemkot Tangsel secara nyata dan berulang-kali menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hanya untuk membungkam dan menyenangkan sebahagian kecil kelompok wartawan. Padahal, Pemkot Tangsel sangat tahu bahwa diluar kelompok itu masih banyak yang dengan sungguh-sungguh menjalankan Undang-Undang (UU) nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Indonesia serta Kode Etik Jurnalistik.
Perlu diketahui bahwa, dalam UU Pers tersebut tidak ada satu pun menyebutkan dikotomi/pemisahan wartawan harian,elektronik,Media Online, mingguan, bulanan, dll bagi para insan pers. Karenanya, sangat tidak layak bila Pemkot Tangsel menganggap hanya kelompok itulah yang ada dan bekerja di Tangsel.
Pada 2011 misalnya, sekelompok wartawan juga menerima dana hibah sebesar Rp 100 juta yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Walikota. Padahal itu jelas tidak ada dasar hukum yang memayunginya. Dalam kegiatan diklat bagi penerima hibah yang dilaksanakan di sebuah hotel di kawasan puncak, salah satu nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa, penerima dana hibah di Kota Tangsel tahun 2011, 80 % tidak layak menerima bantuan dana hibah. Karenanya, dit Tahun 2012, banyak penerima hibah yang rutin mendapat perguliran akhirnya tidak lagi mendapat dana hibah.
Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany nampaknya berada dalam kegamangan (galau) saat harus menandatangani Perwal tersebut, dan ibarat makan buah simalakama.
Dalam memahami dinamika yang ada, Pemkot Tangsel sama sekali tidak cerdas apalagi penuh kearifan dan menciptakan jurang di antara wartawan yang bekerja di Tangsel.tidak ada yang bisa membendung gencarnya informasi tentang dinamika Kota Tangsel yang sekarang menjadi perhatian nasional bahkan dunia,Tidak mungkin "Kelompak" wartawan Pemkot bisa membendung.
Dan, entah apa lagi yang ada di pikiran Pemkot, ketika undangan Pers Gathering, Jumat (1-2/11) di Grand Ussu Hotel di kawasan Puncak Bogor, hanya diperuntukkan bagi sekelompok wartawan itu juga.
Berbalut tema "Dengan Semangat Press Gathering kita Tingkatkan Sinergitas Pemkot dengan Pokja Wartawan Harian Tangsel", Humas Setda kota Tangsel nampak jelas bermaksud "membungkam" kelompok tertentu. Tapi, mampukah arus informasi yang sudah terang benderang dapat mereka bendung ?
Hebatnya, hadir dalam acara tersebut Wakil Walilkota Tangsel, H. Benyamin Davnie, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III), Nur Slamet, Kabag Humas Pemkot Dedi Rafidi, dan puluhan wartawan Pokja Harian.
Saat diminta konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Kabag Humas,Asda III dan bahkan Wakil Walikota Tangsel,Benyamin Davnie, lewat telpon seluler baik telphon maupun lewat Sms tidak memberikan Jawaban.(red)