DPRD Tangsel Persiapkan Pergeseran Anggaran Untuk Penanganan Corona
detaktangsel.com SETU - DPRD Kota Tangsel baru saja menggelar rapat pimpinan terkait wabah virus Corona yang kini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hasil dari rapat pimpinan itu, salah satunya yakni DPRD mulai mempersiapkan diri soal adanya wacana pergeseran anggaran pada APBD Tangsel 2020 untuk penanganan dan penanggulangan wabah virus Corona.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana, daerah dibolehkan melakukan perubahan atau pergeseran APBD untuk penanganan virus Corona.
"Berdasarkan Kepres dan Edaran Kemendagri, kami tinggal menunggu kelanjutan rapat dengan pemerintah kota, seperti apa nantinya bentuk pergeseran anggarannya,” kata Ocil, sapaan Abdul Rasyid di gedung DPRD Tangsel, Selasa (17/3/2020).
Ocil jelaskan, dalam kondisi saat ini, DPRD Kota Tangsel siap membantu pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan virus Corona.
"Yang paling penting tentunya adalah kepentingan masyarakat umum, dan kami akan segera koordinasi secara cepat nantinya. Karena kita harus saling membantu dalam penanganan KLB Corona ini,” ungkapnya.
Mengenai pergeseran anggaran untuk penanganan Corona, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin mengatakan memang akan ada pergeseran anggaran untuk penanganan Corona di Kota Tangsel.
"Memang ada, itu sifatnya percepatan pengadaan untuk darurat, dan itu hanya di Dinas Kesehatan saja. Karena ini terkait dengan penanganan Corona,” ungkapnya.
Contohnya, kata Warman, untuk pengadaan obat-obatan virus, yang harus segera diadakan secepatnya. Vaksin dan juga kelengkapan kesehatan lainnya.
"Karena keadaan darurat, dan sudah ada edaran Kemendagri serta Kepresnya, maka ini akan segera di percepat pengadaannya. Agar nantinya penanganan ini berjalan dengan baik dan responsif,” pungkasnya.